Marzuki Alie kembali diperiksa KPK, kali ini jadi saksi Setnov
Merdeka.com - Mantan ketua DPR periode 2009-2014, Marzukie Alie penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi proyek e-KTP. Kader Demokrat itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengenakan batik lengan pendek berwarna coklat, Marzuki bergegas memasuki lobi gedung KPK tanpa berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.
Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak membenarkan pemeriksaan Marzuki sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto. "Pemeriksaan (Marzuki Alie) sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Yuyuk, Rabu, (9/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Sebelumnya dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Marzuki Alie disebutkan mendapat jatah Rp 20 miliar. Jatah tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pengusaha yang diduga mengkondisikan perusahaan yang ikut serta dalam konsorsium proyek e-KTP.
Dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum KPK juga mempertimbangkan dalam analisis yuridisnya mengenai penerimaan uang oleh Marzuki. Analisis tersebut berdasarkan sejumlah keterangan saksi yang pernah hadir dalam persidangan. Termasuk terdakwa Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Andi memperlihatkan sejumlah catatan yang isinya terdapat nama-nama serta partai politik yang akan mendapat jatah dari Andi, dengan inisial kode 'MA'.
Marzuki sendiri membantah mengenai fakta tersebut.
"Silakan saja tunjukkan jangan ngomong doang. Kalau ngomong doang tidak akan selesai. Kalau ada bukti nih, Marzuki buktinya," ujar Marzuki saat hadir menjadi menjadi saksi untuk tersangka Andi Narogong, Kamis (6/7).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, sosok Firli tidak terlihat, karena telah masuk ke dalam ruangan.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca Selengkapnya