Marzuki Alie soal korupsi e-KTP: Saya tak menduga saya akan terseret
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie kembali membantah telah menerima uang terkait proyek e-KTP seperti yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengaku kaget ketika namanya disebut dalam kasus mega korupsi tersebut.
"Saya tidak menduga kalau saya akan terseret. Waktu saya jadi ketua DPR, saya itu tidak pernah mau main dengan anggaran silakan tanya saja ke yang lain," kata Marzuki Alie dalam diskusi Polemik: Samber Gledek e-KTP, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3).
Menurutnya kasus pencatutan namanya dalam kasus e-KTP tidak ada dasar peristiwa yang jelas. "Tanpa ada peristiwanya tiba-tiba nama saya muncul katanya, oleh tergugat nama saya akan disampaikan juga oleh Andi Narogong," ujarnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
Marzuki menegaskan tidak pernah terlibat pembicaraan proyek e-KTP dengan siapapun termasuk dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Permasalahannya saya dan Andi Narogong tidak pernah ketemu. Saya saja tidak pernah bicara soal e-KTP," tegasnya.
Terkait pencatutan namanya, Marzuki telah menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan Andi Narogong serta kedua terdakwa kasus e-KTP Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Imran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia mengajak kepada nama-nama yang merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut untuk melaporkan ke Bareskrim.
"Oleh karena itu saya dengan nama baik saya, saya pergi ke Bareksrim kita lawan. Jangan hanya bantah-bantah harus declair jadi clear," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca Selengkapnya