Marzuki tolak teken surat pemanggilan Boediono di Timwas Century
Merdeka.com - Surat pemanggilan Mantan Gubernur BI Boediono oleh Timwas Century DPR terganjal tangan Ketua DPR RI Marzuki Alie . Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu ogah menandatangani surat pemanggilan Timwas Century kepada Wakil Presiden Boediono .
"Saya tidak akan tanda tangan karena ini melanggar keputusan paripurna DPR di mana Timwas Century hanya memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Timwas tidak lagi memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono dan itu keputusan paripurna DPR ," ujar Marzuki, Jakarta, Kamis (6/3).
Menurut Marzuki jika dia menandatangani maka dia melanggar keputusan paripurna DPR di mana timwas Century hanya berhak mengawasi penegak hukum untuk mengusut kasus ini.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
Marzuki menegaskan dirinya tidak ada keinginan dan kemampuan untuk melindungi siapapun yang bersalah, termasuk Boediono jika memang ada pelanggaran hukum. Sebagai ketua DPR dia pun tidak punya kepentingan melindungi penguasa.
"Saya tidak mau dan tidak bisa mencampuri apa yang menjadi kewenangan penegak hukum. DPR sudah menyerahkan pengusutan itu kepada penegak hukum, maka serahkan pada penegak hukum," jelas Marzuki.
"Kalau memang dalam pengawasan timwas aparat penegak hukum belum bekerja maksimal, maka harusnya yang dilakukan timwas adalah mendorong penegak hukum untuk bekerja maksimal," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca SelengkapnyaInisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaKPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo menilai Maruarar Sirait (Ara) paling mungkin mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran setelah keluar dari PDIP.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Selengkapnya