Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Jabatan Anggota KPU Berakhir 2022, JPPR Harap Tak Ganggu Tahapan Pemilu

Masa Jabatan Anggota KPU Berakhir 2022, JPPR Harap Tak Ganggu Tahapan Pemilu KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengharapkan, pergantian Anggota KPU dan Bawaslu RI tidak mengganggu tahapan pemilu 2024. Ini menanggapi pasa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI akan berakhir pada tanggal April 2022.

Dia menjelaskan, pemilu terdiri atas dua tahapan, yakni persiapan dan pelaksanaan. Dia berharap dua tahapan itu dijalankan oleh anggota yang sama.

"Jangan kemudian tahapan persiapan dijalankan oleh komisioner sekarang, lalu nanti pelaksanaannya dijalankan oleh komisioner yang baru tentu ritmenya akan berbeda," katanya kepada Merdeka.com, Senin (9/8).

Orang lain juga bertanya?

Karena itu, dia mendorong agar rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu RI harus dilakukan dengan baik. Proses rekrutmen harus memperhitungkan waktu pemilu pada 2024 nanti.

"Kalau untuk KPU dan Bawaslu RI, 2021 ini harus sudah ada, bulan Oktober Timsel harus sudah ada. Jadi 2022 sudah masuk jabatan baru. Saya kira itu tidak terlalu mengganggu," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Alwan, yang patut diperhatikan tidak saja pergantian anggota KPU dan Bawaslu RI semata. Pergantian anggota KPU dan Bawaslu di level daerah juga harus diperhatikan. Lantaran tidak seragam antara satu daerah dengan yang lainnya.

"Ada yang berbeda-beda selesai masa jabatannya. KPU dia tidak serentak. Ada satu bulan menuju hari H baru berakhir masa jabatan. Ada yang sampai 2025, misalnya KPU Papua Barat," jelasnya.

Nantikan update berita KPU di Liputan6.com

"Ada di daerah Lampung itu, hampir 1 minggu menjelang hari H berakhir masa jabatan. Jadi perlu untuk menyeragamkan akhir masa jabatan KPU pada level Kabupaten/Kota dan Provinsi," imbuh dia.

Alwan mendorong agar rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu di level Provinsi dan Kabupaten/Kota dipercepat. Dengan demikian ritme tahapan pemilu tidak terganggu.

"Mempercepat rekrutmen penyelenggara dalam hal. ini KPU dan Bawaslu agar tidak mengganggu tahapan pemilu, baik persiapan maupun pelaksanaan. Karena persiapan oleh siapa, nanti pelaksanaan oleh orang yang berbeda," tegas dia.

"Orang yang baru untuk melakukan tahapan pelaksanaan harus beradaptasi dulu. Dengan lingkungan kerja baru, apalagi yang terpilih orang yang belum berpengalaman, itu akan sulit untuk membangun prinsip kerja kolektif yang diamanatkan UU bagi KPU dan Bawaslu," tandas Alwan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres
KPU Respons Kebingungan Bawaslu soal Penerapan Batas Usia Minimun Cakada: Dalam Waktu Dekat Ada Perpres

Idham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

KPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya