Masa Jabatan Anggota KPU Berakhir 2022, JPPR Harap Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Merdeka.com - Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengharapkan, pergantian Anggota KPU dan Bawaslu RI tidak mengganggu tahapan pemilu 2024. Ini menanggapi pasa jabatan anggota KPU dan Bawaslu RI akan berakhir pada tanggal April 2022.
Dia menjelaskan, pemilu terdiri atas dua tahapan, yakni persiapan dan pelaksanaan. Dia berharap dua tahapan itu dijalankan oleh anggota yang sama.
"Jangan kemudian tahapan persiapan dijalankan oleh komisioner sekarang, lalu nanti pelaksanaannya dijalankan oleh komisioner yang baru tentu ritmenya akan berbeda," katanya kepada Merdeka.com, Senin (9/8).
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
Karena itu, dia mendorong agar rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu RI harus dilakukan dengan baik. Proses rekrutmen harus memperhitungkan waktu pemilu pada 2024 nanti.
"Kalau untuk KPU dan Bawaslu RI, 2021 ini harus sudah ada, bulan Oktober Timsel harus sudah ada. Jadi 2022 sudah masuk jabatan baru. Saya kira itu tidak terlalu mengganggu," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Alwan, yang patut diperhatikan tidak saja pergantian anggota KPU dan Bawaslu RI semata. Pergantian anggota KPU dan Bawaslu di level daerah juga harus diperhatikan. Lantaran tidak seragam antara satu daerah dengan yang lainnya.
"Ada yang berbeda-beda selesai masa jabatannya. KPU dia tidak serentak. Ada satu bulan menuju hari H baru berakhir masa jabatan. Ada yang sampai 2025, misalnya KPU Papua Barat," jelasnya.
Nantikan update berita KPU di Liputan6.com
"Ada di daerah Lampung itu, hampir 1 minggu menjelang hari H berakhir masa jabatan. Jadi perlu untuk menyeragamkan akhir masa jabatan KPU pada level Kabupaten/Kota dan Provinsi," imbuh dia.
Alwan mendorong agar rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu di level Provinsi dan Kabupaten/Kota dipercepat. Dengan demikian ritme tahapan pemilu tidak terganggu.
"Mempercepat rekrutmen penyelenggara dalam hal. ini KPU dan Bawaslu agar tidak mengganggu tahapan pemilu, baik persiapan maupun pelaksanaan. Karena persiapan oleh siapa, nanti pelaksanaan oleh orang yang berbeda," tegas dia.
"Orang yang baru untuk melakukan tahapan pelaksanaan harus beradaptasi dulu. Dengan lingkungan kerja baru, apalagi yang terpilih orang yang belum berpengalaman, itu akan sulit untuk membangun prinsip kerja kolektif yang diamanatkan UU bagi KPU dan Bawaslu," tandas Alwan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaIdham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya