Masa jabatan berakhir 28 September, Risma diganti Pjs atau Plt?
Merdeka.com - Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah di Kota Surabaya, Jawa Timur, 28 September 2015 mendatang. Selanjutnya, posisi kedua pejabat asal PDIP ini akan kosong. Apakah akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt)? Masih belum jelas.
Sebab, hingga saat ini Surat Keterangan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum turun. Dan jika SK tersebut diterbitkan, maka Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akan menempatkan Nurwiyanto, untuk menggantikan posisi Risma sementara waktu (Pjs), sampai terpilih kembali wali kotanya.
Namun, sesuai aturan yang berlaku, bila tidak ada keterangan dari pemerintah pusat, posisi pengganti wali kota akan diisi oleh Plt, yang dijabat oleh sekretaris kota, bukan Pjs.
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
-
Siapa yang akan ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Siapa yang jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
Pada hearing (rapat dengar pendapat) yang digelar Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, bersama jajaran pejabat teras Pemkot Surabaya, Senin sore (14/9), diketahui kalau sampai hari ini, belum ada kejelasan siapa yang akan menggantikan Risma, apakah Pjs atau Plt.
"Kami belum tahu kabar terbaru jelang habis masa jabatan wali kota," terang Asisten I Bang Administrasi Pemkot Surabaya, Yayuk Eko Agustin.
Sampai saat ini, lanjut Yayuk, para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Surabaya, diminta untuk terus berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. "Itu sudah kami lakukan sejak ada pemberitahuan tersebut," sambungnya.
Sedangkan terkait masalah kesiapan, menurut Yayuk, tidak ada hal khusus yang harus dipersiapkan. "Tidak ada apa-apa. Intinya, pelayanan publik harus tetap berjalan," ucapnya.
Sementara, Komisi A DPRD Surabaya meminta seluruh birokrat dan PNS di lingkungan Pemkot Surabaya agar netral, menjelang akhir masa jabatan Risma sebagai wali kota. Komisi A juga menegaskan, kewenangan Pjs memiliki beberapa batasan.
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, setidaknya ada empat batasan yang dimiliki Pjs. Yang pertama dilarang melakukan mutasi terhadap PNS, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, (dalam hal ini Wali Kota Tri Rismaharini) dilarang melakukan pemekaran daerah dan yang terakhir dilarang membuat kebijakan.
Batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh Pjs ini, tertuang dalam Pasal 132 huruf (A) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakilnya.
"Empat batasan tersebut harus diperhatikan benar jika memang Mendagri telah menurunkan SK untuk penempatan Pjs," kata politisi yang akrab disapa Awi ini.
Politisi asal PDIP ini juga berharap, Pjs yang akan menempati posisi kepala daerah untuk sementara ini, agar bisa bekerja profesional. "Tujuannya, agar pelayanan publik tetap bisa berjalan baik. Perubahan penyusunan APBD, tidak terhambat, serta pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa tepat waktu," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah akan habis pada September 2023.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil masih enggan menanggapi rumor mengenai peta politik jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, proses penggantian atau pergantian kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terhitung lama.
Baca SelengkapnyaSaat kunjungan kerja di Jawa Timur, hari ini, Jumat (6/9), Jokowi memberi kode akan melakukan reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaBudi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.
Baca SelengkapnyaPeluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaProses pengunduran diri kepala daerah membutuhkan waktu 20 hari.
Baca Selengkapnya