Masa jabatan Plt Walkot Malang habis, Sekda jadi pelaksana harian
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Malang. Penunjukan tersebut menyusul masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Malang berakhir per 12 September 2018.
Kabid Humas Pemkot Malang, Nur Widyanto mengatakan, surat dari Gubernur Jawa Timur bernomor 131.420/926/011.2/2015 telah diterima dan akan berlaku efektif per 13 September. Surat tersebut tentang penunjukan Sekda Kota Malang sebagai pelaksana harian Walikota Malang.
"Di diktum 3 dijelaskan masa kerjanya mulai 13 September sampai dengan dilantiknya Walikota terpilih," kata Nur Widyanto di sela menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/9) malam.
-
Siapa yang menunjuk Wongsonegoro jadi Gubernur Jawa Tengah? Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Wongsonegoro ditunjuk menjadi Gubernur Jawa Tengah, menggantikan R.P. Soeroso, pada 13 Oktober 1945.
-
Kapan Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Setelah kemerdekaan dikumandangkan, adanya pembentukan sistem pemerintahan daerah maka Soetardjo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat berdasarkan UU No. 1 Tahun 1945.
-
Dimana Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Ia lahir di sebuah desa bernama Kunduran, yang berada di Blora, Jawa Tengah. Lahir pada 22 Oktober 1892, Soetardjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang bertempat tinggal di Gedung Sate.
-
Siapa PJ Walikota Malang yang bertemu AMA Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
-
Kenapa Soetardjo jadi Gubernur Jawa Barat? Setelah Indonesia merdeka, mulai dibentuklah suatu pelaksanaan pembagian daerah yang pada saat itu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembagian daerah menjadi 8 provinsi. Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terbentuk atas perundingan PPKI mengenai pemerintahan daerah di Indonesia. Masih bersifat sementara, gubernur Jawa Barat diampu oleh Dr. Soetardjo Kertohadikusumo.
-
Kapan Suprawoto menjadi Bupati Magetan? Setelah itu ia diminta pulang ke Magetan dan kemudian menjadi bupati pada periode 2018-2023.
Sementara itu, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kota Malang terpilih dijadwalkan akan berlangsung serentak pada 24 September 2018 di Gedung Grahadi Surabaya. Pelantikan akan bersama-sama dengan 12 kepala daerah terpilih di Jawa Timur.
Selama menjalankan tugasnya sebagai Plh, Wasto hanya bersifat mewakili kegiatan keseharian Walikota. Namun tidak diperkenankan untuk tugas yang bersifat penandatanganan.
"Tidak berwenang melakukan penandatanganan hanya tugas harian. Tidak ada yang bersifat penandatanganan," katanya.
Sejak tanggal ditetapkan, segala fasilitas yang melekat terhadap Walikota (Plt) Sutiaji juga akan dicabut untuk sementara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
wan Kurniawan menjalani serah terima jabatan dan pengambilan sumpah dalam sebuah prosesi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (10/8) malam.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaSelain Nana, ada sembilan orang lain dituntuk Presiden Jokowi sebagai penjabat gubernur.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.
Baca SelengkapnyaPelantikan Teguh sebagai Wali Kota Surakarta oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana yang juga dihadiri Gibran.
Baca SelengkapnyaSerah terima ini menandai berakhirnya tugas Dyah Wahyu Ermawati sebagai Pjs Bupati Trenggalek selama 2 bulan menggantikan Bupati Mochamad Nur Arifin yang cuti.
Baca SelengkapnyaPeluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.
Baca SelengkapnyaJabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang.
Baca SelengkapnyaPelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1300 tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024.
Baca Selengkapnya