Masa penahanan Firza Husein diperpanjang 20 hari

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan terhadap Firza Husein di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penambahan masa tahan ini terkait kasus dugaan makar.
"Kalau untuk Firza berkaitan makar, diperpanjang masa penahanannya 20 hari ke depan, hari ini (penambahannya). Kalau 20 hari habis, nanti diperpanjang lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Kata Argo, penambahan masa penahanan ini dilakukan untuk memudahkan penyidik apabila sewaktu-waktu membutuhkan keterangan dari tersangka Firza.
"Penyidik yang menilai. Nanti kalau ada kekurangan akan dilengkapi kembali," katanya.
Selain kasus makar, polisi juga beralasan untuk memanfaatkan penahanan ini untuk memeriksa Firza sebagai saksi kasus pornografi. Di mana tersebar dugaan chat senonoh antara Firza dan Habib Rizieq.
"Kita masih mendalami terus, kita harus mencari barang bukti yang berkaitan dengan itu. Foto itu darimana. Dihimpun dari siapa itu kita cari semua," pungkas Argo. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya