Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa tahanan tersangka pelecehan Raja Surakarta diperpanjang

Masa tahanan tersangka pelecehan Raja Surakarta diperpanjang ilustrasi mobil tahanan. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus human trafficking dengan tersangka Watik (WT) memasuki babak baru. Penyidik Reskrim Polres Sukoharjo telah mengembalikan BAP (berita acara pemeriksaan) ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (13/10).

Setelah tak berhasil melakukan konfrontasi antara korban AT, dengan saksi yang diduga sebagai pelaku (pembeli), Raja Keraton Kasunan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII.

Untuk keperluan penyidikan selanjutnya, polisi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka, kepada Pengadilan Negeri Sukoharjo. Mengingat masa penahanan tersangka akan berakhir pada hari Senin (20/10) mendatang.

"Kami mengajukan perpanjangan masa penahanan WT untuk keperluan penyidikan selama 20 hari, terhitung mulai hari senin (20/10)," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren, Selasa (14/10),

Pengajuan perpanjangan tersebut, kata Fran untuk mengantisipasi agar tersangka yang saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Solo tidak melarikan diri.

Fran menerangkan, tersangka WT yang diduga berperan sebagai perantara korban dengan pelaku (pembeli) yang diduga sebagai PB XIII sempat melarikan diri sampai akhirnya berhasil di tangkap di Jakarta. Sehingga harus dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penyidikan.

"Kami masih memiliki satu kesempatan untuk mengajukan perpanjangan penahanan tersangka selama 20 hari. Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 88 KUHP tentang perlindungan anak. Ia sudah menjalani penahanan selama 54 hari," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Produksi Film Porno, Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Siskaeee hingga 23 Mei 2024
Kasus Produksi Film Porno, Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Siskaeee hingga 23 Mei 2024

Perlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif.

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah

Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari

Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.

Baca Selengkapnya