Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masa Transisi DKI, Anggota Komisi IX Minta Pemprov Awasi Kedisiplinan Warga

Masa Transisi DKI, Anggota Komisi IX Minta Pemprov Awasi Kedisiplinan Warga Anies Perpanjang PSBB Jakarta. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (4/6) siang. Anies menyebut PSBB yang berlaku hingga akhir Juni 2020 sebagai PSBB transisi dengan beberapa pelonggaran aktivitas.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendukung perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta dengan menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi. Mufida menyebut perpanjangan PSBB di DKI Jakarta menjadi PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif bisa menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

"Indikator epidemiologi, kesehatan publik dan fasilitas Kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (5/6).

Orang lain juga bertanya?

Dia melanjutkan, meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh PAD bagi Pemprov, tetapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi perlu dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas serta protokol yang ketat.

"Catatannya ada pada pengawasan Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan yang ditetapkan di fase I," tutur Mufida.

Dia meminta agar ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personel guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas. "Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," kata dia.

DKI Tetap PSBB

Mufida menyebut meski ada pelonggaran, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Sehingga, ujar Mufida, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas. Ia menegaskan perpanjangan PSBB kali ini adalah langkah Pembiasaan Terhadap Pola Hidup Sehat dan Aman sesuai Protokol Covid-19

Mufida juga mengapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika ternyata kembali terjadi trend peningkatan kasus. "Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku. Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," ungkap Mufida.

Guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif. Sosialisasi bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media.

"Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat. Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," tandas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi

Stabilitas politik penting untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan UMP
Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan UMP

Budi meminta kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran

PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.

Baca Selengkapnya