Masalah-masalah ini bikin pulau di Indonesia rawan dicaplok asing
Merdeka.com - Indonesia dikenal dengan potensi alamnya yang melimpah. Mulai dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau besar maupun kecil dengan keindahannya memikat wisatawan lokal dan asing.
Sayangnya, sejumlah masalah menghantui pulau-pulau di Indonesia. Salah satunya sertifikasi bagi pulau terluar di Indonesia guna menghindari pencaplokan dari pihak asing.
Tak ayal akibat persoalan tersebut, masyarakat sering mendengar penjualan pulau di tanah air. Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah tersebut.
-
Mengapa pulau terapung harus dipindahkan? Hal ini karena pulau tersebut menghalangi jembatan utama antara sisi Timur dan Barat danau.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Mengapa Indonesia punya pulau terbanyak? Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,terdapat lebih kurang 17.508 pulau di negeri ini.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Kenapa Inggris menjajah Indonesia? Sebab utama penjajahan tersebut bermula dari adanya perjanjian politik Inggris dengan Belanda.Saat itu, Belanda yang tengah dijajah oleh Prancis, di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte merasa kalah dan bangkrut.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
Lantas, apa saja masalah di pulau di Indonesia sehingga terancam dicaplok pihak asing? Berikut alasannya.
Cuma separuh pulau terluar di Indonesia punya identitas
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dari 92 yang ditargetkan, 43 pulau terluar di Indonesia sudah tersertifikasi. Sertifikasi pulau terluar itu dilakukan sebagai batas hukum wilayah perbatasan Tanah Air secara resmi."Dari 92 pulau baru 43 (yang sudah tersertifikasi). Saya lupa daftarnya," kata Ferry dalam seminar nasional 'Menemukan Kembali Tata Kelola Wilayah Nusantara Yang Berazaskan Pada Kedaulatan Bangsa dan Keadilan' di Hotel Savoy Homan Bandung, Minggu (8/3).Kementerian ATR /BPN berharap, dalam kurun waktu satu tahun sertifikasi pulau terluar di Indonesia bisa sepenuhnya dilakukan. Sebab upaya itu diyakini bisa meminimalisir adanya pencaplokan daerah dengan negara tetangga.
4000 pulau di Indonesia tak miliki nama
Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Susilo, menyebut jumlah pulau di Indonesia mencapai angka 17.504 pulau. Namun, dari jumlah tersebut 4000 ribu pulau tak memiliki nama."Dari 17 ribu itu cuma 13.466 yang dilaporkan ke PBB. Ada 4000-an belum diberi nama," kata Indroyono di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Kamis (7/5).Menurut Indroyono, memberi nama atau melaporkan ke PBB bukan perkara mudah. Harus jelas latar belakang sosial budayanya dan didukung oleh bukti ilmiah agar PBB menerima pendaftaran pulau di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial."Di PBB ada namanya United Nation Commission Geographical Names, setiap anggota PBB melaporkan pulau yang sudah diberi nama. Kenapa susah memberi nama, karena kita harus tanya penduduk lokal kalau sudah di PBB nama tidak boleh berubah," ungkap dia.Menurut dia, untuk mencegah pulau tersebut hilang tak bertuan, cara yang ditempuh adalah dengan banyak mengirim kapal survei dan penelitian untuk memastikan batas wilayah kedaulatan dan menemukan bukti ilmiah untuk disampaikan ke PBB. Salah satunya seperti menggelar ekspedisi yang dilakukan LIPI. Keduanya akan menggunakan kapal penelitian dan laboratorium Baruna Jaya VIII yang mengakomodir 30 peneliti dan 23 kru kapal. Misi dua ekspedisi ini adalah mengungkap profil Oseanografi dan potensi di Samudera Hindia, khususnya menentukan proses biogeokimia, kondisi geologi dan oseanografi.
6.000 pulau kecil di Indonesia tak berpenghuni
Lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan 6.000 pulau kecil di Indonesia banyak tak berpenghuni. Akibatnya, pulau kecil di perairan Indonesia itu terancam dikuasai investor asing."Saat ini, kebijakan dan peraturan pemerintah memunculkan kasus yang menciptakan kerugian pada perekonomian negara, kerusakan ekonomi rakyat, lingkungan dan konflik di masyarakat," kata Pengampanye Pesisir dan Laut Walhi Ode Rakhman di Jakarta, Selasa (23/9) seperti dikutip Antara.Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 16 dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK menegaskan pemanfaatan ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap."Dalam undang-undang ini menegaskan peluang investasi asing untuk bisa menguasai pulau- pulau kecil dan perairan yang ada sekitarnya," ujarnya.Rakhman mengungkapkan, saat ini sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprivatisasi."Pulau-pulau ini tidak berpenghuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau inilah yang dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya," ujarnya.
Banyak pulau tak diurus pemerintah
Pada pertengahan 2014 lalu, masyarakat pernah dihebohkan atas kabar kalau Pulau Pahawang kecil yang terletak di Lampung, dimiliki warga negara Prancis. Menurut penuturan Warga Pulau Pahawang, Lampung, mereka merasa senang atas pembelian Pulang Pahawang kecil oleh warga negara Prancis.Pasalnya, selain membeli, WN Prancis tersebut membangun sekolah yang selama ini tak diperhatikan pemerintah daerah maupun pusat."Gedung sekolah dari SD sampai SMA dibangunin sama dia (WN Prancis)," kata warga setempat, Isnen saat berbincang dengan merdeka.com beberapa pekan lalu di Pahawang.Isnen mengatakan warga dan anak-anak senang karena tidak perlu lagi sekolah dengan menyeberang pulau-pulau. "Orangnya baik kok sering keliling-keliling sini," katanya.Biasanya, lanjut Isnen, si pemilik itu kerap dipanggil 'Bos' oleh warga sekitar atau penjaga Pulau Pahawang Kecil. Jika si 'Bos' datang, Pulau Pahawang langsung dijadikan tempat yang penuh privasi."Kalau 'Bos' enggak ada, wisatawan bisa bermain di sana," katanya.
Iklan penjualan pulau berserakan
Sebuah situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), memposting bahwa Pulau Kiluan masuk daftar jual. Dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibanderol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar.Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.Namun, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, kabar soal penjualan Pulau Kiluan, Lampung, tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, kabar penjualan sebuah pulau yang ada di Indonesia bukan hanya kali ini terjadi.Menurut Sudirman, dalam Undang-undang Pertanahan sudah jelas menyebutkan jika orang asing tidak bisa memiliki seluruh tanah yang ada di suatu pulau tanpa bekerjasama dengan penduduk lokal.Sudirman mengatakan, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, penjualan pulau itu bukan berarti menjual pulau, melainkan memberdayakan sumber daya alam yang ada di pulau tersebut. Dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat."Saya belum baca di website privateislandsonline.com ini. Sebetulnya web ini untuk promosi wisata pulau. Tetapi biasanya kasus-kasus sebelumnya dugaan saya yang diiklankan itu paling penyewaan resort dan pemanfaatan baharinya saja," ujar Sudirman.Seperti diketahui, Kiluan dikenal surga bagi kawanan lumba-lumba liar. Mamalia laut yang sangat cerdas, itu biasa menyelam bebas di bawah laut kristal. Pemandangan semakin indah dengan pantai berpasir putih dan latar belakang langit biru. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo mengaku kesal Indonesia kerap ditekan dan diatur-atur oleh negara asing.
Baca SelengkapnyaAncaman terhadap kita di indonesia juga ada ancaman teritori, ada ancaman terhadap ideologi, ancaman terhadap demokrasi sosial politik,
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaAIS Forum 2023 sebagai ajang unjuk gigi kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin global.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan dampak perubahan iklim sudah dirasakan, termasuk di pulau-pulau kecil Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan Indonesia yang memiliki luas laut yang mendominasi dengan kekayaan alam besar didalamnya.
Baca SelengkapnyaTeritorial LCS merupakan kawasan perairan yang menjadi sorotan negara yang memiliki kepentingan keamanan dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan Indonesia kaya akan sumber daya alam yang menyebabkan 'pencurian' kekayaan alam.
Baca SelengkapnyaIndonesia masih terus bertahan agar tidak masuk dalam kondisi resesi seperti yang dialami oleh negara maju.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan KTT AIS ini merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk bekerja sama di level yang lebih tinggi
Baca Selengkapnya"Perlu kehati-hatian dalam menangani konflik dan menyikapi dinamika situasi yang berkembang," kata Menko Polhukam
Baca Selengkapnya