Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masalah-masalah ini bikin pulau di Indonesia rawan dicaplok asing

Masalah-masalah ini bikin pulau di Indonesia rawan dicaplok asing Pulau Bunta. ©2015 merdeka.com/afifuddin acal

Merdeka.com - Indonesia dikenal dengan potensi alamnya yang melimpah. Mulai dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau besar maupun kecil dengan keindahannya memikat wisatawan lokal dan asing.

Sayangnya, sejumlah masalah menghantui pulau-pulau di Indonesia. Salah satunya sertifikasi bagi pulau terluar di Indonesia guna menghindari pencaplokan dari pihak asing.

Tak ayal akibat persoalan tersebut, masyarakat sering mendengar penjualan pulau di tanah air. Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah tersebut.

Lantas, apa saja masalah di pulau di Indonesia sehingga terancam dicaplok pihak asing? Berikut alasannya.

Cuma separuh pulau terluar di Indonesia punya identitas

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dari 92 yang ditargetkan, 43 pulau terluar di Indonesia sudah tersertifikasi. Sertifikasi pulau terluar itu dilakukan sebagai batas hukum wilayah perbatasan Tanah Air secara resmi."Dari 92 pulau baru 43 (yang sudah tersertifikasi). Saya lupa daftarnya," kata Ferry dalam seminar nasional 'Menemukan Kembali Tata Kelola Wilayah Nusantara Yang Berazaskan Pada Kedaulatan Bangsa dan Keadilan' di Hotel Savoy Homan Bandung, Minggu (8/3).Kementerian ATR /BPN berharap, dalam kurun waktu satu tahun sertifikasi pulau terluar di Indonesia bisa sepenuhnya dilakukan. Sebab upaya itu diyakini bisa meminimalisir adanya pencaplokan daerah dengan negara tetangga.

4000 pulau di Indonesia tak miliki nama

Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Susilo, menyebut jumlah pulau di Indonesia mencapai angka 17.504 pulau. Namun, dari jumlah tersebut 4000 ribu pulau tak memiliki nama."Dari 17 ribu itu cuma 13.466 yang dilaporkan ke PBB. Ada 4000-an belum diberi nama," kata Indroyono di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Kamis (7/5).Menurut Indroyono, memberi nama atau melaporkan ke PBB bukan perkara mudah. Harus jelas latar belakang sosial budayanya dan didukung oleh bukti ilmiah agar PBB menerima pendaftaran pulau di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial."Di PBB ada namanya United Nation Commission Geographical Names, setiap anggota PBB melaporkan pulau yang sudah diberi nama. Kenapa susah memberi nama, karena kita harus tanya penduduk lokal kalau sudah di PBB nama tidak boleh berubah," ungkap dia.Menurut dia, untuk mencegah pulau tersebut hilang tak bertuan, cara yang ditempuh adalah dengan banyak mengirim kapal survei dan penelitian untuk memastikan batas wilayah kedaulatan dan menemukan bukti ilmiah untuk disampaikan ke PBB. Salah satunya seperti menggelar ekspedisi yang dilakukan LIPI. Keduanya akan menggunakan kapal penelitian dan laboratorium Baruna Jaya VIII yang mengakomodir 30 peneliti dan 23 kru kapal. Misi dua ekspedisi ini adalah mengungkap profil Oseanografi dan potensi di Samudera Hindia, khususnya menentukan proses biogeokimia, kondisi geologi dan oseanografi.

6.000 pulau kecil di Indonesia tak berpenghuni

Lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan 6.000 pulau kecil di Indonesia banyak tak berpenghuni. Akibatnya, pulau kecil di perairan Indonesia itu terancam dikuasai investor asing."Saat ini, kebijakan dan peraturan pemerintah memunculkan kasus yang menciptakan kerugian pada perekonomian negara, kerusakan ekonomi rakyat, lingkungan dan konflik di masyarakat," kata Pengampanye Pesisir dan Laut Walhi Ode Rakhman di Jakarta, Selasa (23/9) seperti dikutip Antara.Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 16 dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK menegaskan pemanfaatan ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap."Dalam undang-undang ini menegaskan peluang investasi asing untuk bisa menguasai pulau- pulau kecil dan perairan yang ada sekitarnya," ujarnya.Rakhman mengungkapkan, saat ini sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprivatisasi."Pulau-pulau ini tidak berpenghuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau inilah yang dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya," ujarnya.

Banyak pulau tak diurus pemerintah

Pada pertengahan 2014 lalu, masyarakat pernah dihebohkan atas kabar kalau Pulau Pahawang kecil yang terletak di Lampung, dimiliki warga negara Prancis. Menurut penuturan Warga Pulau Pahawang, Lampung, mereka merasa senang atas pembelian Pulang Pahawang kecil oleh warga negara Prancis.Pasalnya, selain membeli, WN Prancis tersebut membangun sekolah yang selama ini tak diperhatikan pemerintah daerah maupun pusat."Gedung sekolah dari SD sampai SMA dibangunin sama dia (WN Prancis)," kata warga setempat, Isnen saat berbincang dengan merdeka.com beberapa pekan lalu di Pahawang.Isnen mengatakan warga dan anak-anak senang karena tidak perlu lagi sekolah dengan menyeberang pulau-pulau. "Orangnya baik kok sering keliling-keliling sini," katanya.Biasanya, lanjut Isnen, si pemilik itu kerap dipanggil 'Bos' oleh warga sekitar atau penjaga Pulau Pahawang Kecil. Jika si 'Bos' datang, Pulau Pahawang langsung dijadikan tempat yang penuh privasi."Kalau 'Bos' enggak ada, wisatawan bisa bermain di sana," katanya.

Iklan penjualan pulau berserakan

Sebuah situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), memposting bahwa Pulau Kiluan masuk daftar jual. Dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibanderol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar.Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.Namun, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, kabar soal penjualan Pulau Kiluan, Lampung, tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, kabar penjualan sebuah pulau yang ada di Indonesia bukan hanya kali ini terjadi.Menurut Sudirman, dalam Undang-undang Pertanahan sudah jelas menyebutkan jika orang asing tidak bisa memiliki seluruh tanah yang ada di suatu pulau tanpa bekerjasama dengan penduduk lokal.Sudirman mengatakan, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, penjualan pulau itu bukan berarti menjual pulau, melainkan memberdayakan sumber daya alam yang ada di pulau tersebut. Dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat."Saya belum baca di website privateislandsonline.com ini. Sebetulnya web ini untuk promosi wisata pulau. Tetapi biasanya kasus-kasus sebelumnya dugaan saya yang diiklankan itu paling penyewaan resort dan pemanfaatan baharinya saja," ujar Sudirman.Seperti diketahui, Kiluan dikenal surga bagi kawanan lumba-lumba liar. Mamalia laut yang sangat cerdas, itu biasa menyelam bebas di bawah laut kristal. Pemandangan semakin indah dengan pantai berpasir putih dan latar belakang langit biru. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Prabowo Kesal RI Kerap Ditekan Asing
VIDEO: Momen Prabowo Kesal RI Kerap Ditekan Asing "Aduh Come On!"

Prabowo mengaku kesal Indonesia kerap ditekan dan diatur-atur oleh negara asing.

Baca Selengkapnya
Alasan Presiden Jokowi Ingin Segera Bentuk Indonesia Coast Guard
Alasan Presiden Jokowi Ingin Segera Bentuk Indonesia Coast Guard

Ancaman terhadap kita di indonesia juga ada ancaman teritori, ada ancaman terhadap ideologi, ancaman terhadap demokrasi sosial politik,

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut: Indonesia Jadi Panutan Baru Negara Lain
Menko Luhut: Indonesia Jadi Panutan Baru Negara Lain

AIS Forum 2023 sebagai ajang unjuk gigi kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi pemimpin global.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Keras Ingatkan Hati-Hati Pulau Kecil Sudah Banyak Hilang
VIDEO: Jokowi Keras Ingatkan Hati-Hati Pulau Kecil Sudah Banyak Hilang

Jokowi mengingatkan dampak perubahan iklim sudah dirasakan, termasuk di pulau-pulau kecil Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Sindir Laut RI Sudah Dijaga TNI Sampai Polisi Tapi Masih Ada Kejahatan
VIDEO: Ganjar Sindir Laut RI Sudah Dijaga TNI Sampai Polisi Tapi Masih Ada Kejahatan

Ganjar mengatakan Indonesia yang memiliki luas laut yang mendominasi dengan kekayaan alam besar didalamnya.

Baca Selengkapnya
OPINI: Peran Teknologi dan Maritime Domain Awareness untuk Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan
OPINI: Peran Teknologi dan Maritime Domain Awareness untuk Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan

Teritorial LCS merupakan kawasan perairan yang menjadi sorotan negara yang memiliki kepentingan keamanan dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Prabowo Bahas Penguatan Militer, Singgung Kekayaan Indonesia Sedang Dicuri
VIDEO: Capres Prabowo Bahas Penguatan Militer, Singgung Kekayaan Indonesia Sedang Dicuri

Prabowo mengatakan Indonesia kaya akan sumber daya alam yang menyebabkan 'pencurian' kekayaan alam.

Baca Selengkapnya
Inggris dan Jepang Alami Resesi, Jokowi Ingatkan Pemerintahan Baru Hati-Hati Mengelola Indonesia
Inggris dan Jepang Alami Resesi, Jokowi Ingatkan Pemerintahan Baru Hati-Hati Mengelola Indonesia

Indonesia masih terus bertahan agar tidak masuk dalam kondisi resesi seperti yang dialami oleh negara maju.

Baca Selengkapnya
KTT AIS, Jokowi Beberkan Ancaman Negara terhadap Perubahan Iklim hingga Pencemaran Laut
KTT AIS, Jokowi Beberkan Ancaman Negara terhadap Perubahan Iklim hingga Pencemaran Laut

Pelaksanaan KTT AIS ini merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk bekerja sama di level yang lebih tinggi

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Perlu Hati-hati Menangani Konflik Laut China Selatan
Menko Polhukam: Perlu Hati-hati Menangani Konflik Laut China Selatan

"Perlu kehati-hatian dalam menangani konflik dan menyikapi dinamika situasi yang berkembang," kata Menko Polhukam

Baca Selengkapnya