Masih ada 'Djoko Susilo' lain di korps Bhayangkara?
Merdeka.com - Satu demi satu aset kekayaan milik mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari belasan rumah, tanah, apartemen, SPBU, mobil mewah, hingga bus pariwisata.
Menurut KPK, harta tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM itu yang telah disita sementara ini ditaksir mencapai Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar, dari jumlah keseluruhan yang diduga mencapai Rp 100 miliar lebih.
Lokasi harta 'karun' jenderal polisi bintang dua itu berada dari Jakarta hingga pulau dewata Bali. Belakangan, KPK kembali menemukan aset milik Irjen Djoko di Subang Jawa Barat.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
Saat ini, aset dalam bentuk dua vila mewah dan tanah di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat, itu telah disita KPK. Menurut KPK luas tanah tersebut mencapai 60 Hektare.
"Sudah kita sita hari ini dan sudah kita pasang plang sitaan KPK," jelas Johan Budi di Gedung KPK, Senin (18/3).
Berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar, Suhendi (30), lahan milik Irjen Djoko Susilo itu berada di empat perbatasan desa dan dua perbatasan kecamatan. Bahkan, luasnya hampir satu kecamatan.
"Ada Desa Kumpay, Desa Banjaran, Desa Tambakan, Desa Cijambe, sedangkan kecamatan ada di perbatasan kecamatan Jalan Cagak dan kecamatan Jalan Cijambe. Kalau dihitung-hitung hampir satu kecamatan," katanya kepada merdeka.com, di lokasi, Rabu (20/3).
Pantauan merdeka.com, salah satu sudut di lahan itu dijadikan semacam kebun binatang. Di situ ada kandang kuda, kandang sapi, burung, juga kolam dan juga terdapat empat ekor rusa.
Sementara, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK pada 20 Juli 2010 lalu, Irjen Djoko Susilo tak mencantumkan harta 'karun' yang dimilikinya itu. Irjen Djoko hanya melaporkan harta yang dimilikinya berjumlah Rp 5.623.411.116.
Siapa yang tak takjub melihat deretan harta Irjen Djoko Susilo itu. Jumlahnya yang fantastis membuat publik bertanya dari mana asal muasal Irjen Djoko memperoleh harta tersebut.
Sebab, jika hanya mengandalkan gaji sebagai polisi, rasanya mustahil Irjen Djoko mampu memiliki harta yang ditaksir hingga Rp 100 miliar lebih itu.
Yang jelas, kasus Irjen Djoko tentu semakin menambah buruk citra Polri di mata masyarakat yang kian kritis terhadap para petinggi di negeri ini. Apalagi, dulu sempat muncul isu 'Rekening Gendut' sejumlah perwira tinggi Polri.
Lantas yang menjadi pertanyaan adalah benarkah hanya Irjen Djoko Susilo yang memiliki jumlah harta fantastis di Polri? Masih adakah 'Djoko Susilo' lain di korps Bhayangkara?
Anggota badan pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto menduga masih ada jenderal-jenderal lain yang tidak jujur melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Patut diduga tidak hanya Djoko yang tidak jujur melaporkan harta kekayaannya di KPK. Masih ada beberapa jenderal. Makanya ada isu rekening gendut jenderal Polri," katanya kepada merdeka.com, Rabu (20/3).
Menurutnya, KPK pasti telah memiliki data soal dugaan kepemilikan harta dalam jumlah fantastis yang dimiliki jenderal-jenderal di tubuh Polri. Karenanya, kasus Irjen Djoko Susilo itu, dinilainya, baru awalan dari KPK.
"Saya pikir kasus Djoko ini awalan," katanya.
Dia menilai, KPK seharusnya menjerat Irjen Djoko Susilo dengan pasal berlapis. Sebab, selain diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang, jenderal polisi bintang dua itu juga diduga telah melakukan penipuan dengan melaporkan jumlah harta palsu dalam LHKPN.
"Djoko harusnya dijerat pasal berlapis karena kasus korupsi, pencucian uang, penipuan, pemalsuan dan pelanggaran etik," katanya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBerikut potret tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara jebolan Akabri 1973 yang pernah punya pengaruh besar di RI.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.
Baca SelengkapnyaInilah sosok polisi pemilik balok 3 di pundak yang kini bertabur bintang dan paling disegani di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaPelantikan Brigjen Dwi Irianto berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Mutasi Nomor: ST/759/IV/KEP./2024 tanggal 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaDari delapan perwira tinggi yang dilantik, ada jenderal bintang dua yang ternyata teman seangkatan Kapolri waktu pendidikan di Akpol.
Baca SelengkapnyaIa baru saja dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (29/4). Sebelumnya, Dwi Irianto sudah mengemban berbagai jabatan penting.
Baca SelengkapnyaPolri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Baca Selengkapnya