Masih Berstatus PNS, 5 Caleg di Aceh Timur Terancam Dicoret
Merdeka.com - Diduga melanggar administrasi Pemilu, lima Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Kelimanya diketahui masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka adalah Kasad dan M Saleh dari Partai Golkar, Anwar Abdullah dari Partai Bulan Bintang (PBB), Alwi Iba dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nurdin dari Partai Aceh.
Kelima Caleg ini sudah pernah disidangkan ajudikasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jumat (4/1). Namun saat itu, kelima Caleg ini tidak menghadiri sidang tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa saja yang menjadi anggota badan adhoc pilkada? Badan ini terdiri dari beberapa unit, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang masing-masing memiliki tanggung jawab spesifik.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Kelima Caleg itu sudah disidangkan ajudikasi oleh Panwaslih Aceh, sudah tiga kali sidang," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawar Syah di Banda Aceh, Senin (14/1).
Kata Munawar, sidang putusan akan digelar Panwaslih Aceh, Selasa (15/1) di kantor Panwaslih Aceh. Bila dalam putusan nanti terbukti bersalah, maka kelima Caleg tersebut akan dicoret dalam DCT Caleg DPRK Aceh Timur.
"Kita tunggu putusan Panwaslih Aceh besok," jelasnya.
Kelima Caleg tersebut menjadi terlapor setelah Panwaslih Aceh Timur menemukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, yaitu masih menjabat sebagai anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Aceh Timur. Mereka juga masih menerima honor hingga September 2018, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Munawar menjelaskan, saat masih Daftar Calon Sementara (DCS) tidak ada masukan dari publik setelah dipublikasikan. Sehingga kelima Caleg tersebut ditetapkan menjadi DCT.
"Baru setelah ada temuan dari Panwaslih Aceh Timur itu mencuat," jelasnya.
Baru setelah itu Panwaslih Aceh Timur melaporkan temuan ini kepada Panwaslih Aceh. Panwaslih Aceh kemudian menggelar sidang ajudikasi. Sedangkan sidang putusan akan digelar, Selasa (15/1) di kantor Panwaslih Aceh.
"Benar, besok akan digelar sidang putusan kasus tersebut," kata komisioner Panwaslih Aceh, Fahrur Riza.
Katanya, sidang ajudikasi untuk memutuskan akan digelar di kantor Panwaslih Aceh. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sidang ajudikasi putusan digelar pada pukul 09.00 WIB.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jadi politik Aceh saat ini sangat dinamis dan sangat modern,” kata Wakil Ketua DPP Partai Nurlis Effendi
Baca SelengkapnyaCak Imin dan AHY masuk dalam daftar lima bakal cawapres Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaData KPU pada Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB merperlihatkan, Ngabalin hanya meraup 5.291 suara.
Baca SelengkapnyaPKB memutuskan Acep Adang Ruhiat yang diusung untuk posisi Cawagub Jabar.
Baca SelengkapnyaPilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor mengamini prediksi Waketum PKB Jazilul Fawaid, Pemilu 2024 akan diikuti dua pasangan capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaUntung Sangaji mencoba peruntungan dalam dunia politik dengan menjadi caleg DPR Aceh lewat NasDem.
Baca SelengkapnyaMegawati mengusung mantan Timses Prabowo dan Panglima GAM Muzakir Manaf atau Mualem sebagai bakal calon Gubernur Aceh.
Baca SelengkapnyaPKB menyiapkan tagline Jabar Bahagia Lahir Batin sebagai bagian dari visi dan misi jika terpilih dalam kontestasi politik.
Baca Selengkapnya