Masih bisa melawan, Robert Tantular diminta diasingkan
Merdeka.com - Aset yang disita penegak hukum dalam kasus Bank Century terus merosot nilainya. Salah satu sebabnya pembobol Bank Century Robert Tantular terus melakukan upaya hukum untuk bisa merebut kembali aset-asetnya yang disita pemerintah.
Pimpinan Timwas Century Pramono Anung menyesalkan penurunan aset yang telah disita pemerintah baik di dalam negeri maupun luar negeri. Menurut dia, pemerintah kurang cepat tanggap dalam hal menjaga aset-aset yang disita negara.
"Timwas meminta aset yang berhasil tersita itu segera dihitung dan sedangkan aset yang sedang dalam pengejaran jangan kemudian mengalami penurunan nilainya. Sebab ternyata perkara ini sudah dalam internasional lawyer kita atau kita sendiri tidak sigap bisa menjaga apa yang kemudian kita targetkan," ujar Pramono usai pimpin rapat Timwas bersama tim pemburu aset di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/12).
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Politikus Senior PDIP ini pun mencontohkan perlawanan Robert tantular dalam kasus perkara Mal Serpong. Aset-aset negara hingga kini belum bisa disita karena masih ada perlawanan hukum dari Robert Tantular.
"Persoalan Mal Serpong dulu kan sudah menjadi keyakinan bahwa kita bisa ambil dan disita menjadi milik negara. Tapi kenyataannya masih jadi masalah baru kepolisian. Kejaksaan sendiri tidak mampu memperkirakan berapa yang bisa kita ambil dari persoalan Mal Serpong ini," terang dia.
Karena itu, ia pun sepakat jika Robert Tantular baiknya diasingkan dari dunia luar. Tujuannya, agar tak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
"Walaupun Robert Tantular masih dipenjara namun dia masih punya pengaruh dalam proses yang sedang berjalan. Tadi usulan Kapolri untuk membuat Robert terisolasi dengan dunia luar sehingga akses dengan dunia luar bisa dibatasi," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaPKB tidak akan mentolerir terhadap Edward Tannur dan keluarganya terkait kasus penganiayaan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afriyanti
Baca SelengkapnyaPemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSelama ini LPS selaku mengeluarkan anggaran senilai Rp6 miliar setiap tahunnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang tak kunjung selesai.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKemanakah aset yang disita polisi. Apakah bakal dikembalikan ke negara atau para korban?
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya