Masih di bawah umur, dua tersangka vaksin palsu tidak ditahan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan tersangka peredaran vaksin palsu di sejumlah rumah sakit hingga saat ini berjumlah 17 orang. Menurut Badrodin, dua pelaku di antaranya berusia di bawah umur.
"Saat ini ada 17 orang tersangka, 15 orang ditahan dan dua orang tidak ditahan karena masih di bawah umur," kata Badrodin di Halaman Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Menurut Badrodin, dua tersangka yang dipulangkan itu bertugas sebagai kurir. Namun Badrodin enggan menjelaskan identitas kedua tersangka yang dipulangkan tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Dia itu kurir dan sudah kita pulangkan," singkatnya.
Disinggung hukuman yang pantas untuk para pelaku pemalsuan vaksin, Kapolri menyatakan tentunya akan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya kalau hukumannya ya sesuai dengan pasalnya, kan kita tidak bisa keluar dari norma-norma hukum yang berlaku. Kalau maksimal di situ hukuman 15 tahun, ya kita terapkan 15 tahun. Itu kan hakim nanti yang menilai, kalau kita kan hanya menerapkannya," tutupnya.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah. Sepanjang pengembangan kasus ini, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 16 tersangka.
Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. 13 ditangkap di Jakarta dan 2 orang di Semarang. Kemudian, teranyar penyidik kembali menciduk 1 orang sebagai distributor vaksin palsu di Jakarta Timur.
Kendati sudah mengamankan 17 orang, polisi masih belum puas. Penyidik Bareskrim bakal terus mendalami pihak-pihak yang ikut terlibat, termasuk dari pihak rumah sakit (RS). Selain RS, dugaan keterlibatan sejumlah klinik dan apotik pun bakal didalami penyidik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKecurigaan warga sekitar makin memuncak saat ada seorang yang mengaku sebagai ojol berhenti di lokasi.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaMotif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDitetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Teman hingga Tewas, 17 Santi di Blitar Tidak Ditahan
Baca SelengkapnyaAksi mereka diketahui polisi saat melintasi wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca Selengkapnya