Masih di wilayah laut RI, polisi Malaysia rampas ikan nelayan
Merdeka.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan memprotes petugas patroli laut Diraja Malaysia. Petugas itu mengambil secara paksa dan membuang ikan hasil tangkapan nelayan tradisional asal Belawan, Sumatera Utara. Padahal masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
"Tindakan arogan oknum petugas patroli Malaysia itu tidak bisa ditoleransi," kata Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian, di Medan, Minggu (9/12).
Dia menjelaskan, aksi perampasan ikan terjadi pada 6 Desember 2012 ketika kapal motor (KM) Yahya yang dinakhodai M Hatta sedang berada di perairan timur Sumatera Utara.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Apa yang ditemukan di bangkai kapal? Pada masa itu mereka menemukan kerajinan tangan yang berasal dari Zaman Kuno dan Romawi, hingga perahu kayu dan logam yang tenggelam sekitar Perang Dunia II.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Apa yang ditemukan di galangan kapal? Arkeolog Turki, Hakan Öniz, mengumumkan penemuan artefak baru di galangan kapal kuno terbesar dan tertua di dunia.
-
Apa yang ditemukan di dalam kapal karam? Sekelompok peneliti arkeologi bawah air menemukan dua buah lempengan timah seberat 22 gram dan 44 gram di sebuah kapal karam Zaman Perunggu di lepas pantai Antalya Kumluca,Turki.
-
Di mana penyelam menemukan bangkai kapal? Di lepas pantai Pejabat setempat menyisir pesisir pantai dan memilih sejumlah lokasi yang memiliki struktur bangunan bawah laut yang tidak lazim untuk dijelajahi penyelam.
Berdasarkan pengaduan nelayan korban, peristiwa tersebut terjadi persis di titik koordinat 04-40-/99-18 atau masih di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Di lokasi tersebut, lanjutnya, satu unit kapal patroli maritim Malaysia dengan nomor lambung 3225 mendatangi KM Yahya dan tanpa memberi alasan langsung mengambil sebagian besar ikan di dalam kapal nelayan itu.
Selanjutnya, empat petugas kapal patroli maritim Malaysia itu juga membuang semua alat tangkap dan es batangan di kapal tersebut.
"Terkait dengan kejadian ini, kami akan menyampaikan protes ke Konsulat Jenderal Malaysia di Medan," ujarnya.
HNSI Medan juga mendesak pemerintah Malaysia agar memberi sanksi tegas kepada petugas patroli maritim Malaysia yang melakukan tindakan main sendiri tersebut.
Dikatakannya, nelayan Medan dewasa ini kecil kemungkinan tidak memahami posisi tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia karena kapal mereka umumnya telah dilengkapi alat navigasi relatif baik. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya