Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Diisolasi Mandiri di Rutan KPK, Angin Prayitno Belum Boleh Dikunjungi

Masih Diisolasi Mandiri di Rutan KPK, Angin Prayitno Belum Boleh Dikunjungi Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji di Gedung KPK. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) periode 2016-2019 Angin Prayitno Aji belum diperbolehkan menerima kunjungan keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tersangka kasus dugaan suap penurunan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu ini masih diisolasi di Rumah Tahanan KPK. Dia merupakan tahanan baru yang wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Yang bersangkutan masih dalam tahap isolasi mandiri, karena tahanan baru," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/5).

Angin diketahui baru ditahan tim penyidik KPK pada 4 Mei 2021. Nantinya, setelah menjalani isolasi mandiri, Angin akan ditahan di Rumah Tahanan di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan, KPK memfasilitasi para tahanan yang beragama Islam untuk menerima kunjungan keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Tahanan KPK yang beragama Islam sebanyak 52 tahanan.

"Jumlah tahanan Muslim dimasing-masing rutan cabang KPK, di Rutan K4 (Gedung Merah Putih) 19 orang, di C1 (Gedung KPK lama) 15 orang, dan di Rutan Pomdam Jaya Guntur 18 Orang," kata ali Fikri.

Ali mengatakan, para pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan ketat yang diberlakukan pihak Rumah Tahanan KPK. Demi meminimalisasi penyebaran Covid-19, pihak Rutan KPK pun mengeluarkan beberapa kebijakan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H bagi para tahanan.

Ali menyebut, para tahanan melaksanakan ibadah salat Idul Fitri di Masjid At Taubah Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 Wib hingga 07.00 Wib.

Untuk pengunjung yang ingin membesuk para tahanan harus mengenakan pelindung wajah, dan surat keterangan bebas Covid-19.

"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose," kata Ali.

Ali mengatakan, jadwal kunjungan pada Hari Raya Idul Fitri akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yakni pukul 09.00 Wib hingga 12.00 Wib. Sesi kedua pukul 13.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

"Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang Vonis Angin Prayitno, Mantan Pejabat Pajak Ditunda hingga Pekan Depan

"Sidang pembacaan putusan ditunda. Ditunda 1 minggu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK
Dewas Terima Informasi Ada Tahanan Korupsi Main ke Ruang Pimpinan KPK

Ali hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker

Penggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya