Masih ingin kerja di Dolly, PSK kembalikan uang kompensasi
Merdeka.com - Sekitar 12 pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berbondong-bondong mengembalikan uang kompensasi yang sudah diambil mereka dari Koramil 0832/01, Sawahan, Rabu (25/6). Sementara saat ini, PSK dan mucikari yang sudah mengambil uang kompensasinya, ada sekitar 350 orang lebih.
Namun, jumlah itu kembali berkurang, karena 12 orang di antaranya berinisiatif mengembalikan uang kompensasi Rp 5.050.000 untuk masing-masing PSK dan Rp 5 juta untuk masing-masing mucikari.
Alasannya, mereka masih ingin bekerja sebagai pelayan seks di lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara tersebut, yang ternyata masih menggeliat pasca-deklarasi penutupan yang dilakukan Pemkot Surabaya pada 18 Juni lalu di Islamic Center.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Mengapa pengemis memberikan uang kembalian lebih banyak? 'Oh, tidak apa-apa, Nak. Ambil uang itu, anggap saja saya bersedekah.'
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
Salah satu PSK yang mengembalikan uang kompensasi itu adalah Lina. PSK Gang Dolly asal Malang ini mengaku, keinginannya untuk mengembalikan uang tersebut, murni atas keinginannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain.
Dia juga mengaku, saat itu dia mengambil uang kompensasi bersama rekan-rekannya yang lain, karena khawatir kalau Gang Dolly dan Jarak, sudah benar-benar ditutup. Namun, kenyataannya hingga hari ini masih buka. Dolly dan Jarak mulai libur bulan puasa pada tanggal 26 Juni. Setelah lebaran, wisma kembali buka.
"Kemarin-kemarin, katanya kalau uang kompensasi tidak diambil, uangnya hangus. Jadi saya ikut ambil. Sedangkan wisma sudah tidak boleh buka, tapi nyatanya masih buka semua. Cuma libur pas bulan puasa dan setelah lebaran dibuka lagi. Ya, mending saya kerja lagi di sini dan mengembalikan uangnya," papar Lina saat berada di Kantor Koramil Sawahan.
Di tempat yang sama, rekan Lina sesama PSK Suyati, yang tinggal di wisma yang berada di lokalisasi Jarak juga mengatakan, sengaja ingin mengembalikan uang kompensasinya yang sudah diambilnya dua hari lalu. Hal ini karena masih ingin melayani para pria hidung belang yang butuh jasa cintanya semalam.
"Kemarin banyak yang ambil. Ya saya ikut-ikutan ambil, takut nggak kebagian kalau wisma ditutup semua. Nyatanya masih buka. Saya kan masih betah cari uang di sini. Ingin cari uang lebih banyak untuk anak saya. Kalau uang segitu mana cukup," ucapnya.
Suyati mengaku, kalau dirinya saat ini menanggung beban hidup orang tua dan anaknya yang masih kecil di desa. "Jika membuka usaha sendiri, tentu saja uang Rp 5 juta tidak akan cukup. Terus bagaimana untuk mencukupi hidup sehari-hari dan menanggung hidup orang tua dan anak saya," keluh dia.
Sementara di tempat terpisah, salah satu pemilik wisma Gang Dolly yang berada di Posko Front Pekerja Lokalisasi (FPL) yang berada di Jalan Jarak, Heriadi mengungkap, jumlah PSK dan mucikari yang akan mengembalikan uang kompensasi akan lebih banyak lagi.
"Kalau sekarang cuma 12 orang, besok pasti akan lebih banyak yang ikut mengembalikan uangnya. Terlebih lagi, besok kan hari terakhir pengambilan uang kompensasi," tandas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaBesaran kerugian negara yang ditimbulkan berhubungan dengan besaran hukuman.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaIren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaDihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca Selengkapnya