Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih jadi Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke PERADI

Masih jadi Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke PERADI BPN laporkan gugatan kecurangan pemilu ke MK. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dilaporkan tiga advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). BW diduga melanggar kode etik sebagai advokat. Mereka melapor ke kantor PERADI pimpinan Luhut MP, Jl Wahid Hasyim no 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Salah satu advokat bernama Sandi Situngkir mempermasalahkan jabatan BW yang kini masih menjabat anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta. Namun BW menjadi kuasa hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres 2019.

Menurutnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang pengacara dilarang mengemban jabatan publik. Begitu pun sebaliknya.

"Pengaduan kami yaitu dugaan pelanggaran kode etik. Kalau berbicara fakta-fakta di masyarakat termasuk fakta-fakta yang kami sudah dapatkan dari SK Gubernur DKI Jakarta memang rekan sejawat Bambang Widjojanto itu memang masih pejabat," kata Sandi di kantor PERADI Luhut MP, Kamis (13/6).

"Kemudian Undang-undang advokat dan kode etik advokat memang melarang yang bersangkutan menjalankan profesinya sebagai advokat," sambungnya.

Sandi juga mempermasalahkan sikap mantan pimpinan KPK tersebut yang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. Menurutnya, hal tersebut merendahkan MK dan BW melenceng dari kode etik advokat.

"Yang bersangkutan menyatakan mempersepsikan MK itu menjadi rezim yang sangat korup gitu. Sedangkan rezim ini tidak korup tapi kemudian dipersepsikan mahkamah konstitusi rezim sangat korup saya kira itu juga bagian pelanggaran yang diatur dalam undang-undang advokat dan kode etik advokat Indonesia," tuturnya.

Sandi berharap laporannya cepat di proses oleh PERADI. Ia juga mengaku telah melaporkan BW ke dua PERADI lain yakni PERADI Pimpinan Fauzi Hasibuan pada siang tadi dan PERADI Pimpinan Juniver Girsang pada Rabu kemarin.

Sementara, Ketua Departemen Pembelaan Profesi PERADI Pimpinan Luhut MP yakni Filipus Tarigan akan mengkaji lebih dahulu laporan Sandi Cs. Dia mengatakan PERADI baru bisa merespons dalam 7 hari ke depan diterima atau tidaknya pengaduan tersebut. Kemudian, PERADI juga akan mengecek di mana BW terdaftar sebagai advokat.

"Apakah di kami atau di PERADI pimpinan lain, itu kami akan lihat dahulu. Maksimal 7 hari PERADI akan berikan respons kejelasan apakah Bambang Widjojanto terdaftar di sini atau tidak," ucapnya.

"Kami akan memverifikasi nanti. Memberikan laporan kepada pimpinan di mana ini saudara teradu apakah betul terdaftar di sini. Jika terdaftar di sini, tentu mudah langsung dibawa ke dewan pengawas advokat dan dewan kehormatan," tandas Filipus.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya

Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Kader PSI
VIDEO: Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Kader PSI

Sugeng Teguh Santoso juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Bogor

Baca Selengkapnya
Profil Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar ke KPK, Kader PSI Pernah Jadi Tim Advokasi Megawati
Profil Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar ke KPK, Kader PSI Pernah Jadi Tim Advokasi Megawati

Ganjar secara langsung membantah mentah dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga
Mantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga

Juru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah
VIDEO: Andi PDIP Eks Menteri Jokowi Ingatkan Bahaya Lingkaran Setan Perumusan Regulasi DPR & Pemerintah

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Budi Djiwandono Blak-blakan Perintah Prabowo, Jawab Maju Pilkada Bareng Kaesang
VIDEO: Budi Djiwandono Blak-blakan Perintah Prabowo, Jawab Maju Pilkada Bareng Kaesang

Budi mengatakan, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta mendatang

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI

Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor
Kapolres Tangerang Respons Desakan Setop Periksa Said Didu: Kami Lindungi Hak Pelapor

Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya