Masih kumpulkan data, KPK lanjutkan usut dana siluman APBD DKI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kalau pihaknya menghentikan pengusutan atas laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) terkait adanya 'dana siluman' dalam APBD DKI. KPK menegaskan pihaknya tengah mengumpulkan data dan keterangan lebih rinci untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Enggak (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).
Lebih lanjut, lembaga antirasuah itu menepis tudingan beberapa pihak yang menyebut kasus 'dana siluman' akan segera dilimpahkan ke lembaga hukum lain. Pasalnya, santer dikabarkan kalau keempat pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK akan melimpahkan laporan Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
Priharsa mengatakan saat ini, KPK masih terus mengumpulkan data dan keterangan untuk memperkuat penindakan kasus ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
"Enggak ada pelimpahan. (Masih) dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," tegas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mendapat kabar bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK akan dilimpahkan ke Kejagung.
Mendengar kabar tersebut, Ahok mengaku khawatir dengan penanganan kasus yang dilaporkannya itu. Mengingat kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejagung.
"Nah saya nggak tahu (prosesnya). KPK denger-denger kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung. BG saja diambil alih Kejagung. Saya bingung sama pimpinan KPK," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Ahok sebelumnya, mendatangi gedung KPK pada Jumat 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menjawab tantangan DPRD DKI Jakarta yang memintanya untuk melaporkan adanya 'dana siluman' di APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan mark up pada APBD DKI Jakarta 2014.
Laporan mantan Bupati Belitung Timur itu pun disambut baik oleh empat Plt pimpinan KPK yakni, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Adji. Selain itu juga hadir Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Arry Widiatmoko.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan seluruh kasus yang masuk mendapatkan perlakuan yang sama
Baca Selengkapnya