Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih periksa Anton Taufik, KPK mau dalami pertemuan di kantor Elza

Masih periksa Anton Taufik, KPK mau dalami pertemuan di kantor Elza Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Pengacara Anton Taufik hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Fokus materi pemeriksaan Anton yang kedua adalah keterangan mengenai pertemuannya dengan Miryam S Haryani di kantor pengacara Elza Syarief.

"Kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarief beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (5/5).

Penyidik KPK juga memanggil pengacara Elza Syarief hari ini guna memberikan keterangan yang berkaitan dengan pemeriksaan Anton sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun dia tidak menyebutkan kemungkinan keduanya akan dilakukan konfrontasi.

Pantauan merdeka.com di lokasi, Elza hingga saat ini belum terlihat mendatangi gedung KPK. Berdasarkan jadwal pemeriksaan saksi, ada tiga orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong, yakni dua pengacara Anton Taufik dan Elza Syarief, satu orang lagi diduga istri Andi, Inayah. Keduanya pun hadir meski tanpa berkomentar apapun mengenai pemeriksaan hari ini.

Anton Taufik diduga mendesak Miryam S Haryani mencabut seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat proses penyidikan di KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus yang sama, Irman dan Sugiharto. Pencabutan BAP dilakukan politisi Hanura itu saat hadir di persidangan, alasannya dia merasa didesak saat memberikan keterangan oleh penyidik KPK.

Elza yang pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebelumnya juga mengatakan agar Miryam mengikuti proses hukum yang ada tanpa melakukan tindakan apapun yang merugikannya di kemudian hari.

"Saya selalu memberikan advice yang baik sesuai dengan fakta yang ada. Kalau sampai memberikan keterangan palsu dibawah sumpah itu kan bisa kena 12 tahun kalau menghalang halangi penyidikan kan sedangkan gratifikasi kan ancamannya 5 tahun jadi kan rugi banget gitu lah," ujar Elza seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (5/3).

"Untuk apa saya usulin cabut BAP dia, justru saya ingin dia JC," pungkasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Bantu Polda Metro Usut Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto
KPK Siap Bantu Polda Metro Usut Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

KPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Johanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober
Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata pada 11 Oktober

Surat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Reaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya
Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan karena pertemuan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan

Diketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.

Baca Selengkapnya
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini
Laporan Masuk Maret, Ini Alasan Polda Metro Jaya Baru Panggil Alexander Marwata Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)

Baca Selengkapnya