Masih sakit, Setya Novanto diprediksi tak akan hadiri sidang perdana praperadilan
Merdeka.com - Sidang praperadilan Ketua Umum Golkar sekaligus DPR Setya Novanto akan dilaksanakan besok (12/9) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Terkait adanya jadwal praperadilan itu Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Novanto tidak akan hadir dalam sidang perdana itu karena masih kurang sehat.
"Saya kira kondisinya (sakit) seperti ini, saya kira tidak akan hadir juga (di praperadilan)," kata Idrus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Idrus mengungkapkan saat ini Novanto sedang kurang sehat. Karena gula daranya naik dan berpengaruh pada organ dalamnya yang lain seperti ginjal dan jantung.
-
Apa gejala lonjakan gula darah? Anda juga mungkin merasakan gejala hiperglikemia, yang antara lain meliputi: Rasa haus yang berlebihan Kelelahan Mual Kebingungan atau kecemasan Frekuensi buang air kecil yang meningkat Penglihatan yang kabur
-
Apa saja pemicu lonjakan gula darah? Berdasarkan penelitian yang dikumpulkan pada Rabu (26/6/2024), berikut tiga faktor tersembunyi yang bisa memicu kenaikan kadar gula darah yang sering terabaikan.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Mengapa lonjakan gula darah berbahaya? Jika dibiarkan, kadar gula darah yang tinggi dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pada ginjal, saraf, mata, dan jantung.
-
Kenapa gula darah yang tinggi berbahaya? Kadar gula darah yang tinggi dan tidak terkontrol dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan dalam jangka panjang. Kelebihan glukosa dalam darah dapat menyebabkan terjadinya resistensi insulin, yang pada akhirnya berisiko memicu diabetes tipe 2.
-
Kenapa gula darah tinggi merusak sel tubuh? Apabila kadar gula darah terlalu tinggi, hal ini dapat merusak sel-sel tubuh dan menimbulkan berbagai komplikasi.
"Dan sekali lagi penyakit Pak Novanto itu gula darah berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter tidak merekomendasikan tidak hadir," ungkapnya.
Diketahui juga, hari ini (11/9) Novanto tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK. Padahal Novanto akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka keempat kasus pengadaan e-KTP. Novanto tidak hadir karena sakit hingga dirawat di rumah sakit.
"Kami mengantarkan surat yang dilampirkan serta keterangan dokter dan tentu ada beberapa hal untuk menyampaikan pada KPK bahwa dengan kondisi yang ada Setya Novanto hadir pada saat ini kondisi kesehatan tidak memungkinkan," kata Idrus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPrabowo dikabarkan kurang sehat lantaran absen dalam deklarasi Relawan Betawi di Tennis Indoor
Baca SelengkapnyaKehadiran Luhut menjadi kejutan tersendiri lantaran kondisinya yang tengah sakit dan harus menjalani perawatan di Singapura
Baca SelengkapnyaPuan pun memastikan dirinya yang akan menghadiri acara HUT Ke-79 RI di IKN.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaSYL dinyatakan masih berada di rumah untuk mendampingi ibunya yang tengah sakit.
Baca SelengkapnyaKabar ketidakhadiran itu disampaikan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani
Baca SelengkapnyaDiketahui, hanya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang hadir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaCak Imin menyebut, bahwa kondisi Prabowo tiba-tiba kurang baik. Sehingga, agenda kunjungannya ke Muktamar dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKondisi Luhut hingga saat ini terus menunjukkan tren pemulihan kesehatan yang baik, salah satunya ditandai dengan kemampuan otot untuk berjalan maupun duduk.
Baca SelengkapnyaMegawati menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo tidak bisa hadir di pelantikan presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca Selengkapnya