Masih Sehat, Bugar dan Terlihat Modis, Putri Candrawathi Didesak Segera Ditahan
Merdeka.com - Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap istri eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mempertanyakan alasan kepolisian tidak menahan Putri padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
"Tidak ditahannya PC, ini justru menimbulkan preseden yang buruk bagi pihak Kepolisian. Equality before the law harus dijunjung tinggi," katanya, Senin (5/9).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa Pegi Setiawan ditetapkan tersangka? Dalam putusannya, Hakim menilai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana seperti yang disangkakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Dia membandingkan dengan sejumlah kasus yang juga menyeret seorang ibu menjadi tersangka. Bahkan ada yang sedang mengandung hingga memiliki bayi.
"Bagaimana dengan ibu-ibu yang lain? Seperti empat ibu rumah tangga di NTB, Niti Setia Budi, kasus Prita 2008? Baiq Nuril yang mengalami dugaan pelecehan seksual malah ditahan dan banyak juga yang lainnya yang tidak tersorot media," ujarnya.
Dia yakin, langkah berbeda pasti akan diambil kepolisian jika seorang Putri Candrawathi bukanlah istri dari jenderal bintang dua. Secara fisik, katanya, Putri pun masih cukup sehat menjalani penahanan bahkan cukup modis saat menjalani rekonstruksi.
"PC masih terlihat sehat segar bugar dan modis saat rekonstruksi kemaren. Hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Jika saja bukan istri jenderal, saya yakin tidak akan sampai begini sulitnya untuk melakukan penahanan. Polri harusnya segera tahan! Semua harus sama di mata hukum, tidak tebang pilih," tegas dia.
Berikut kisah sederet ibu terpaksa dipisah dari balitanya karena harus dibui:
1. Vanessa Angel
Almarhum Vanessa Angel diketahui sempat ditahan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Vanessa diamankan bersama sang suami.
Saat itu, kondisi vanesha tengah hamil. Lantaran hasil tes urinenya negatif, Vanessa menjadi tahanan rumah, sementara sang suami ditahan lantaran hasil urinenya positif.
Dalam kasus ini Vanessa divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saat divonis, Vanessa sudah memiliki anak berusia 4 bulan.
Alhasil, Vanessa harus berpisah dengan sang anak lantaran harus menjalani hukuman badan.
2. Angelina Sondakh
Aktris yang juga mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh juga menjadi salah satu ibu yang harus rela berpisah dengan sang anak yang berusia 2 tahun lantaran terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.
Saat itu, Angie, sapaan Angelina Sondakh, tak bisa menjadi tahanan kota meski baru saja ditinggal suaminya Adjie Massaid yang meninggal. Sang anak yang belum berusia tiga tahun saat itu harus rela ditinggalkan Angie ke tahanan dan ditinggal meninggal sang ayah.
Dalam kasus ini, Angie pun divonis 10 tahun penjara.
3. Baiq Nuril
Baiq Nuril, seorang guru perempuan dijerat atas pelanggaran Undang-undang ITE lantaran merekam percakapan mesum sang kepala sekolah. Baiq dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Dia divonis 6 bulan penjara di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada 26 September 2018. Saat kasus ini bergulir Baiq memiliki anak berusi 7 tahun.
Saat itu eksekusi terhadap Baiq ditunda oleh kejaksaan meskipun telah berstatus hukum tetap atau inkracht. Beruntung Baiq mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sehingga tidak harus merasakan masa penahanan 6 bulan.
4. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menjadi salah satu ibu yang ditahan meski memiliki anak. Dia dijemput paksa aparat Polres Jakarta Selatan pada awal Januari 2020 karena diduga terlibat penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani ditahan usai dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi. Saat ditahan, Nikita tengah memilki anak balita.
Bahkan, dua tahun berikutnya, pada 2022, Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Anak bungsunya yang masih berusia 9 bulan ikut menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
5. Sheila Marcia
Sheila Marcia juga sempat ditahan ketika ia sedang hamil 2 bulan. Ia masuk penjara lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 September 2009.
Saat bebas, 10 Februari 2010 perut Sheila makin membesar lantaran usia kehamilannya memasuki 8 bulan.
6. Hamil dan Melahirkan di Lapas Tanjung Gusta
Dewi, seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan anaknya di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Dia ditahan pada 2016 karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Dewi mengaku kesulitan harus membesarkan sang anak di dalam penjara.
Jejak Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J dan belum ditahan:
19 Agustus 2022
-Putri Candrawathi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.-Gelar perkara tidak dihadiri Putri alasan sakit, penyidik juga menunda pemeriksaan.
26 Agustus 2022
-Putri Candrawathi perdana sebagai tersangka.-Setelah 12 jam, pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara dengan alasan sudah larut malam dan kesehatan.
29 Agustus 2022
-Kejaksaan Agung/Kejagung terima dan teliti berkas perkara Putri dari Bareskrim Polri.
30 Agustus 2022
-Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi Brigadir J di rumah pribadi Saguling dan rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.-Putri mengenakan pakaian putih-putih, bukan baju tahanan oranye seperti empat tersangka lainnya.
31 Agustus 2022
-Putri Candrawathi diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka dengan agenda dikonfrontir 3 tersangka lainnya, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.-Putri Candrawathi tidak langsung ditahan karena telah ajukan penangguhan penahanan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaHakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan dijenguk orang tuanya, Rudi Setiawan dan Kartini bersama pengacaranya di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).
Baca SelengkapnyaTerkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan
Baca Selengkapnya