Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih sibuk, Menteri Nasir belum diperiksa soal kasus tuduhan PKI

Masih sibuk, Menteri Nasir belum diperiksa soal kasus tuduhan PKI M Nasir. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengaku, belum mengetahui perkembangan laporan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Di mana Nasir disebut-sebut dalam sebuah WhatsApp sebagai keturunan PKI.

"Tentunya kita menindaklanjuti kalau pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelaporan, tentunya kita berharap pihak-pihak tersebut juga membantu di dalam memberikan keterangan. Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan dari penyidik berkaitan Menristekdikti itu apakah sudah diambil keterangannya apa belum," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).

Kata Adi, Nasir bukan menolak saat diperiksa penyidik. Namun, saat itu Nasir tengah sibuk dengan kegiatannya sebagai menteri.

"Bukan menolak, konteksnya beliau waktu itu ada kegiatan. Kita sudah bermohon, tetapi ternyata beliau ada kegiatan. Konteksnya menolak, tetapi bersamaan waktunya dengan ada kegiatan sehingga kita tidak bisa mengambil keterangan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk melaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Laporan dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar, pada 9 Januari 2018 lalu. Yang mana tertuang dalam nomor polisi LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus itu.

"Kasus itu kini ditangani oleh Krimsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/1).

Dalam laporannya, Nasir disebut keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Selain disebut keturunan PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir.

Dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Yang bersangkutan terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik.

"Korban merasa dirugikan dan membuat laporan," katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons KPK Soal Korupsi KPK, Cawapres Cak Imin dan Kontestasi Politik
VIDEO: Respons KPK Soal Korupsi KPK, Cawapres Cak Imin dan Kontestasi Politik

KPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya