Masih sibuk, Menteri Nasir belum diperiksa soal kasus tuduhan PKI
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengaku, belum mengetahui perkembangan laporan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Di mana Nasir disebut-sebut dalam sebuah WhatsApp sebagai keturunan PKI.
"Tentunya kita menindaklanjuti kalau pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelaporan, tentunya kita berharap pihak-pihak tersebut juga membantu di dalam memberikan keterangan. Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan dari penyidik berkaitan Menristekdikti itu apakah sudah diambil keterangannya apa belum," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).
Kata Adi, Nasir bukan menolak saat diperiksa penyidik. Namun, saat itu Nasir tengah sibuk dengan kegiatannya sebagai menteri.
-
Apa aktivitas Nisya Ahmad sebelum sidang? Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
"Bukan menolak, konteksnya beliau waktu itu ada kegiatan. Kita sudah bermohon, tetapi ternyata beliau ada kegiatan. Konteksnya menolak, tetapi bersamaan waktunya dengan ada kegiatan sehingga kita tidak bisa mengambil keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk melaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Laporan dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar, pada 9 Januari 2018 lalu. Yang mana tertuang dalam nomor polisi LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus itu.
"Kasus itu kini ditangani oleh Krimsus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/1).
Dalam laporannya, Nasir disebut keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Selain disebut keturunan PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir.
Dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Yang bersangkutan terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik.
"Korban merasa dirugikan dan membuat laporan," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaNamun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca Selengkapnya