Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Situasi Pandemi, Gubernur Kaltim Terbitkan Edaran Larang Perayaan Tahun Baru

Masih Situasi Pandemi, Gubernur Kaltim Terbitkan Edaran Larang Perayaan Tahun Baru Kembang api di Bundaran HI. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, mengeluarkan edaran soal penegakan protokol kesehatan, penyelenggaraan Pilkada, serta libur Natal dan Tahun Baru 2021. Di antaranya, larangan perayaan tahun baru 2021.

Dalam salinan diterima, edaran itu tertuang dalam surat bernomor : 300.1/7143/B.PPOD.I tertanggal 2 Desember 2020 yang diteken Gubernur Isran Noor. Edaran itu, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Timur.

Ada 4 poin dalam edaran itu. Pertama, kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan menjadi tempat berkerumunnya orang banyak, adalah hal yang dilarang.

Orang lain juga bertanya?

"Sebagaimana Permenkes RI No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan peraturan perundangan lainnya, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Isran dalam edaran itu.

Kedua, Isran meminta pelaksanaan Pilkada serentak, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. "Pemerintah pusat, Pemda, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama meyakinkan, bahwa ibadah Natal, sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak," ujar Isran.

"Dan melarang perayaan pergantian tahun baru 2021 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," lanjut Isran.

Terakhir, Isran juga mengimbau untuk tetap tidak mudik, agar Polri, TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya di malam hari.

Dikonfirmasi merdeka.com, Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Syafranuddin, membenarkan edaran Gubernur Isran itu. "Iya benar," singkat Syafranuddin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Hindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru
Hindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru

Rencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Saat Perayaan Tahun Baru, Begini Instruksi Kapolri ke Anak Buah
Cegah Kemacetan Saat Perayaan Tahun Baru, Begini Instruksi Kapolri ke Anak Buah

Cegah Kemacetan Saat Perayaan Tahun Baru, Begini Instruksi Kapolri ke Anak Buah

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya