Masih Urus Surat Aman Covid-19, Masjid Gede Yogyakarta Belum Gelar Salat Jumat
Merdeka.com - Takmir Masjid Gede Kauman Yogyakarta menyatakan belum akan menggelar Salat Jumat berjamaah untuk pekan ini karena masih mengurus Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19.
"Hari ini kami mengajukan surat itu. Kami mengajukan ke gugus tugas provinsi karena kami masjid raya," kata Ketua Takmir Masjid Gede Kauman Azman Latif seperti dikutip dari Antara, di Yogyakarta, Jumat (5/6).
Menurut Azman, hal itu sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang dibuat pemerintah sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 Tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.
-
Kapan Sholat Jumat bisa ditiadakan? Mengutip dari NU Online, berikut beberapa kondisi sholat Jumat boleh ditiadakan, antara lain:
-
Kapan sholat Jumat boleh ditiadakan? Mengutip dari NU Online, berikut beberapa kondisi sholat Jumat boleh ditiadakan, antara lain: Jumlah Jamaah Tidak Memenuhi Kuota Minimal jumlah jamaah sholat Jumat yang mengesahkan ibadah ini menurut mazhab Syafi’i adalah 40 laki-laki Muslim. Jika kuota jamaah Jumat tidak mencapai jumlah tersebut, maka sholat Jumat boleh ditiadakan.
-
Kenapa boleh tidak shalat Jumat? Mengutip pendapat dari Ibnu Rajab al Hanbali dalam kitab Rawa'i ' al-Tafsir al-Jami ' li-Tafsir al-Imam ibn Rajab al-Hanbali Jilid II [Saudi Arabia; Dar 'Ashimah, 2001], halaman 431 bahwa shalat Jumat merupakan fardhu ain bagi laki-laki. إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ) . صلاةُ الجمعةِ فريضةٌ من فرائِض الأعيانِ على الرجالِ دونَ النساءِ، بشرائطَ أُخَرَ، هذا قولُ جمهورِ العلماءِ، Artinya; 'Imam Bukhari berkata: Firman Allah: (apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah) (QS Al-Jumu'ah: 9). Shalat Jumat merupakan fardhu ain bagi laki-laki dan bukan perempuan, dengan syarat-syarat lainnya. Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama.'
-
Siapa yang boleh tidak shalat Jumat? Menurut madzhab Syafi'i, diperbolehkan untuk meninggalkan shalat Jumat dan shalat berjamaah untuk merawat orang sakit yang dekat, baik yang tidak memiliki orang yang merawatnya, maupun yang memiliki orang yang merawatnya, tetapi orang sakit merasa nyaman dengannya sehingga akan merasa sakit jika ditinggal.'
-
Bagaimana hukum shalat Jumat? Shalat Jumat merupakan pengganti shalat Dzuhur pada hari Jumat. Hukum wajib shalat Jumat tertulis dari firman Allah dalam Al-Qur'an QS. Al-Jumu'ah [62] ayat 9:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ Artinya; 'Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.'
-
Bagaimana tata cara Sholat Jumat? Tata cara sholat Jumat sebenarnya serupa dengan ketika mengerjakan sholat sunnah dua rakaat. Bedanya adalah sholat Jumat dikerjakan selepas khatib selesai menyampaikan dua khotbah.
"Ya ketentuannya kan memang harus dapat izin dulu dari gugus tugas," kata dia.
Menurut Azman, selain mengurus Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid, pihak takmir masjid saat ini sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan salat berjemaah.
Sejumlah perlengkapan seperti sabun, alat thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, plastik untuk sandal para jamaah serta memberikan penanda untuk mengatur jarak jamaah sesuai protokol kesehatan.
"Selain Salat Jumat, untuk jamaah Salat lima waktu juga kami belum gelar," kata dia.
Urus Surat ke Kemenag
Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Yosep Muniri membenarkan bahwa saat ini masjid atau rumah ibadah lainnya, termasuk musala diminta untuk mengurus Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid sebelum membuka aktivitas berjamaah Salat Jumat kembali.
Surat itu, kata dia, sebagai jaminan bahwa tempat ibadah serta kondisi lingkungannya memang aman dari risiko penularan Covid-19.
"Regulasinya harus memproses dulu Surat Keterangan dari Gugus Tugas Covid. Kami mengimbau terlebih dahulu untuk mempersiapkan masjid memenuhi persyaratan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam SE Menag tersebut," kata dia.
Ia mengakui saat ini sudah ada panduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai tata cara beribadah, termasuk Salat Jumat. Kendati demikian pelaksanaannya tetap mengacu pada kondisi zona wilayah setempat.
"Agar akurasi zonasi lebih akurat berdasarkan situasi lingkungan dan jamaah masjid yang bersangkutan, maka proses harus ditempuh sebagaimana SE Menag tersebut (pengurusan surat keterangan bebas Covid-19)," kata dia.
Oleh sebab itu, dengan mengacu SE Menag itu, ia juga meminta seluruh masjid atau musala yang tetap menggelar Salat Jumat berjamaah sebelum mendapatkan surat keterangan aman Covid agar memastikan protokol kesehatan terpenuhi.
"Jangan sampai terjadi ke depan ada klaster baru, apalagi dari komunitas jamaah masjid. Kami ingin masjid dan umat Islam menjadi contoh terbaik pencegahan penularan Covid-19 dalam suasana yang tetap produktif di masa pandemi ini," kata dia.
Pemda DIY mencatat total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Kamis (4/6) mencapai 6.906 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan Covid-19 (dengan tes swab) tercatat 1.580 orang.
Dari jumlah PDP tersebut, 1184 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 237 orang positif di mana 173 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 159 orang dengan 19 di antaranya telah meninggal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta menggelar salat tarawih perdana pada Minggu (10/3) malam.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaKeterbatasan ruang pada masjid di lokasi tersebut membuat penyelenggaraan salat Jumat berlangsung hingga ke lorong, kios dan lapak pedagang.
Baca SelengkapnyaMemasuki minggu awal bulan Ramadan, suasana kompleks gedung DPR nampak lengang.
Baca SelengkapnyaGibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.
Baca SelengkapnyaGereja Hati Kudus Yesus berbagi tempat ibadah untuk jemaah salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaIbadah Jumat Agung, Malam Paskah, dan Minggu Paskah di Katedral Jakarta dapat diikuti secara hybrid (online dan offline).
Baca SelengkapnyaJokowi akan merayakan Idulfitri 2024 di Jakarta. Jokowi tidak mudik.
Baca SelengkapnyaKondisi itu terjadi karena belum tersedia rumah ibadat, mendapat resistensi dari masyarakat, belum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca Selengkapnya