Masinton merasa aneh KPK jadikan Nazaruddin justice collaborator
Merdeka.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu merasa aneh dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikan Terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin sebagai justice collaborator (JC). Karena, menurut Masinton, Nazaruddin merupakan otak dari berbagai kasus korupsi dalam ratusan proyek pemerintah yang dikendalikan oleh Permai Grup, kelompok usaha yang didirikannya.
Masinton menegaskan, penunjukan JC terhadap Nazaruddin menyalahi aturan Mahkamah Agung yakni Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.
"Soal JC, dalam surat edaran itu sangat jelas, pemberian JC bukan untuk pelaku utama. Pemberian JC oleh KPK ke Nazarudin itu menyalahi surat edaran MA. Dari ratusan proyek yang menyeret Nazar, cuma satu diproses, anehnya diberi JC pula," kata Masinton Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa peran Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku? Setyo mengatakan Hasto berperan menyuap mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hingga memerintahkan Harun Masiku untuk kabur.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam Jamasan Jimat Kalisalak? Setelah jimat-jimat dikeluarkan, sang juru kunci bersama para kerabat Amangkurat segera membuka kain mori kusam yang membungkus pusaka sebelum dicuci menggunakan air jeruk bali.
-
Kenapa JIS jadi sorotan? Stadion JIS tengah mendapat sorotan. Tak hanya lokasinya yang dipilih sebagai venue Piala Dunia U-17 2023, namun juga kondisi rumputnya yang sempat dianggap tak layak oleh warganet.
Apalagi, kata Masinton, Nazar seringkali mendapat remisi yang mungkin dia peroleh dari statusnya sebagai JC setelah divonis dalam kasus Wisma Atlet. "Jadi yang seharusnya menjadi JC itu pelaku minoritas untuk mengungkap pelaku mayoritas. Kenapa ini justru pelaku mayoritas yang dijadikan JC," katanya.
Masinton meminta status JC yang melekat di Nazaruddin segera dicabut. Dengan begitu, KPK tidak menjadi bulan-bulanan publik lagi dan bisa mengungkap kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin dengan lebih maksimal.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penunjukan Nazaruddin sebagai JC akan memberi persepsi jelek masyarakat terhadap KPK, lantaran koruptor kakap justru mendapat perlakuan khusus.
"Jangan jadikan dia JC, kalaupun dia beri data ya gunakan saja. Saya tidak sependapat, JC itu maksudnya untuk mencari ikan besar, big fish, kalau yang jadi JC big fish itu sendiri kan lucu," ujar Abdul Fickar.
Menurut Tama S Langkun, peneliti ICW, penunjukan JC kepada Nazaruddin tidak pada semua kasus yang melibatkan dirinya. Melainkan hanya pada kasus dimana dia sebagai pelaku minoritas. "Jadi tidak bisa dipukul rata dia sebagai JC, harus dipilah-pilah," katanya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Joke itu disampaikan Jimly saat sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Jumat (3/11).
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaJimly berkelakar mafia peradilan melakukan rakernas tiap tahun untuk adu pendapatan
Baca SelengkapnyaMahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca SelengkapnyaMasukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie mengungkap sejumlah masalah yang diungkap para hakim konstitusi di sidang MKMK.
Baca Selengkapnya