Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton: Sidang rakyat di Den Haag cuma seremonial, kayak kita demo

Masinton: Sidang rakyat di Den Haag cuma seremonial, kayak kita demo Suasana Sidang Rakyat Internasional 1965. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III Masinton Pasaribu angkat bicara soal digelarnya sidang rakyat internasional atau international people's tribunal untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 digelar di Den Haag, Belanda. Masinton menilai sidang itu hanya sekadar seremonial saja.

"Itu cuma opening art saja. Seperti kita demo-demo gitu. Nggak ada kekuatan hukum,"kata Masinton saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/11).

Karena itu Masinton enggan berkomentar banyak mengenai materi dan dakwaan yang disebutkan dalam sidang tersebut. Semisal para terdakwa disebut melakukan sembilan pelanggaran HAM berat. Rinciannya, para pelaku terlibat pembunuhan, perbudakan, penahanan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, penghilangan paksa, penganiayaan dan propaganda, ditambah satu dugaan khusus berkolaborasi dengan negara lain dalam kejahatan kemanusiaan.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, dakwaan itu tidak memiliki kekuatan hukum. "Nggak ada kekuatan hukum. Ah pelakunya juga nggak kena (hukum)," ucapnya.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas para aktivis HAM. Pengadilan rakyat digelar karena mereka ingin membuktikan kalau benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM pada dekade tersebut yang menurut mereka justru tidak diselidiki dan diakui oleh Indonesia.

Ketua Yayasan IPT Nursyahbani Katjasungkana mengatakan yang hadir dalam forum ini adalah sejarawan, penyintas, eksil politik, disokong saksi ahli. Penelitian ilmiah yang jadi rujukan membentang dari 1971 sampai 2014, melibatkan 40 akademisi dari beragam latar dan bangsa.

Para pegiat mencoba lagi menguak sejarah, kendati penelitian Komnas HAM pada 2003 soal pembantaian 1965 ditolak pemerintah RI. Apalagi Presiden Joko Widodo mengklaim mendukung upaya pengungkapan pelanggaran HAM berat di masa lalu selama kampanye pilpres.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar

Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriak Mahfud Skak UU yang Dibuat DPR, Banyak Cacat hingga Dagang Politik
VIDEO: Teriak Mahfud Skak UU yang Dibuat DPR, Banyak Cacat hingga Dagang Politik

Mahfud mengatakan, apapun isi rapat tersebut, tetap anggota DPR yang memutuskan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen
Kubu AMIN Protes Hotman Paris Bikin Tertawa Hakim MK: Pernyataan Ngeyel Itu Juga Enggak Pantas Hotmen

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum
Gugatan Anies dan Ganjar di MK Diprediksi Gagal Total, Ini Analisis Pakar Hukum

MK dinilai tak mengurusi penyaluran bansos seperti yang dituduhkan Anies dan Ganjar

Baca Selengkapnya