Masinton tantang KPK buka rekaman Miryam sebut ditekan anggota DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rekaman BAP Miryam S Haryani, tersangka keterangan palsu kasus e-KTP. Hal ini menyusul penyebutan 6 nama anggota Komisi III, yang diduga mendesak Miryam untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik KPK.
"Saya mau tantang, penyebutan nama saya di depan persidangan. Buka rekamannya, bener enggak ada? Enggak usah pakai angket, saya tantang buka. Siapa yang berbohong? KPK sedang mengkriminalisasi saya atau saya yang menekan Miryam," kata Masinton di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (22/4).
DPR juga berupaya mendesak KPK membuka bukti kesaksian Miryam kepada penyidik melalui hak angket. Namun, Masinton menyebut tantangan ini bersifat pribadi. KPK diminta membuka bagian kesaksian Miryam soal tekanan anggota-anggota Komisi III kepadanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Itu bukan rekaman, potongan rekamannya, ada enggak pernyataan itu yang menyebut anggota komisi III melakukan penekanan," tegasnya.
Masinton menilai pernyataan pihak KPK berlebihan. KPK dituding telah melakukan politik koruptorisasi kepada pihak-pihak yang mengkritik mereka.
"Setiap orang yang menentang KPK dianggap pro koruptor. Kalau saya korupsi tangkap, tapi jangan dituduh menekan-nekan. Kalau saya korup tangkap, jangan menuduh menekan-menekan menghambat penyidikan. Itu enggak bener," ujar Masinton.
Politikus PDIP ini menambahkan, angket yang diusulkan Komisi III merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Untuk itu, Masinton menepis tudingan rencana penggunaan angket sebagai upaya pelemahan lembaga antirasuah itu.
"Jadi kita enggak boleh alergi dengan pengawasan. Pengawasan memang melekat pada DPR. Jangan apa-apa terhadap KPK dianggap melemahkan, prokoruptor. Jangan KPK menjadi komisi yang melakukan koruptorisasi," tandasnya.
DPR, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi KPK secara penuh. Pengawasan harus dilakukan untuk memastikan wewenang besar KPK tidak disalahgunakan. Ketentuan itu juga telah diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kita harus memastikan kewenangan besar yang dimiliki KPK tidak disalahgunakan. Jadi jangan alergi dengan pengawasan," tutup Masinton.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrizal merasa tindakan Masinton yang mengusulkan hak angket terhadap putusan MK tidak menghargai lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaKPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.
Baca Selengkapnya