Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Massa 2411 pertanyakan kasus penyiraman Novel Baswedan

Massa 2411 pertanyakan kasus penyiraman Novel Baswedan Demo 2411. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Massa aksi 2411 yang berdemonstrasi di depan Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat tak hanya mempertanyakan lambannya penegak hukum kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan politisi Partai NasDem, Viktor Laiskodat. Mereka juga mempertanyakan kasus penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang tak kunjung ditemui pelakunya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras pada April lalu. Penyiraman tersebut membuat mata Novel rusak. Namun demikian pelaku penyiraman maupun dalangnya belum ditangkap sampai saat ini.

"Penyiraman air keras Novel Baswedan bagaimana ceritanya?" teriak salah satu orator massa aksi di depan Gedung KKP, Jumat (24/11).

Orang lain juga bertanya?

Seharusnya kasus semacam itu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Orator mengatakan, dalam menyelesaikan berbagai kasus atau laporan, penegak hukum tak boleh pandang bulu dan harus mengacu pada sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itulah, mereka juga mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Viktor Laiskodat yang melalui salah satu pidatonya yang viral di media sosial dinilai mengancam keutuhan NKRI.

"Kita hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan biarkan orang berbuat tidak adil dan bisa terjadi di mana-mana rakyat yang tidak bersalah banyak yang jadi korban. Kita tak ingin terjadi demikian," orasinya.

Massa aksi yang berasal dari FPI, Bang Jafar, dan ormas lainnya mengakhiri aksinya dengan doa bersama. Mereka meninggalkan Jalan Medan Merdeka Timur dengan tertib sekitar pukul 15.05 WIB.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik

Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.

Baca Selengkapnya
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.

Baca Selengkapnya
Alasan Anies Ungkit Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di Debat Capres
Alasan Anies Ungkit Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di Debat Capres

penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan

Baca Selengkapnya
Tuntaskan Kasus Kanjuruhan dan KM 50, Anies Baswedan Tawarkan Empat Poin
Tuntaskan Kasus Kanjuruhan dan KM 50, Anies Baswedan Tawarkan Empat Poin

Perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan
Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi di Kemang, BPIP: Kekerasan Menghina Kemanusiaan dan Keadilan

Benny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya
Rizieq Shihab, Din Syamsuddin hingga Munarman Ajukan Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, Begini Isinya

Rizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya