Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Massa Aksi 'Bali Tidak Diam', Duduki Gedung DPRD Selama 2 Jam

Massa Aksi 'Bali Tidak Diam', Duduki Gedung DPRD Selama 2 Jam Demonstran di Gedung Kantor DPRD Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Demonstran aksi #BaliTidakDiam sempat bertahan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Bali, sekitar 2 jam untuk menunggu kedatangan Ketua DPRD Bali, Senin (30/9).

Sebelumnya mereka berjalan kaki dari Parkiran Timur Lapangan Renon, Denpasar, Bali. Kemudian tiba di Gedung Kantor DPRD Bali sekitar pukul 14.20 Wita. Demonstran lalu melakukan orasi di tanah lapang di depan lobi Kantor DPRD Bali.

Selanjutnya, mereka membacakan 7 tuntutan di depan anggota DPRD Bali yang menemuinya. Kemudian, meminta anggota DPRD Bali untuk ikut membacakan 7 tuntutan tersebut.

Namun, saat meminta mendatangani 7 tuntutan, demonstran meminta Ketua DPRD Bali sementara yakni I Nyoman Adi Wiryatama untuk bertanda tangan tanpa diwakili oleh siapapun. Namun, Ketua DPRD Bali, sedang tidak ada di tempat. Sehingga, demonstran memilih untuk menunggu kedatangannya.

"Kawan-kawan Ketua DPRD sedang ke Baturiti (Kabupaten Tabanan). Apakah kita siap menunggu, setuju," teriak salah satu orator aksi, yang disambut jawaban setuju.

Selanjutnya mereka bergeser ke lobi Gedung DPRD Bali dan kembali melakukan orasi, membaca puisi dan menyanyikan yel-yel.

demonstran di gedung kantor dprd bali©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Namun pada sekitar pukul 16.40 Wita, Ketua sementara DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama datang dengan mobil dinasnya ke Kantor DPRD Bali. Ia kemudian, mendatangi demonstran yang duduk di depan lobi Kantor DPRD Bali. Dia membacakan 7 tuntutan itu.

"Tadi saya sudah ada di sini jam 2, tapi adik-adik dan masyarakat kita itu terlambat. Semula saya dengar jam 10, dan diundur jam 12. Karena saya dapat jadwal terapi karena saya habis operasi. Bukan saya lari, tidak ada saya lari," ujar Wiryatama.

Wiryatama juga menjelaskan, bahwa aspirasi masyarakat itu wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti karena pihaknya sebagai lembaga DPRD Bali.

"Kita tindak lanjut dengan aturan yang berlaku. Karena itu merupakan produk Undang-undang sebagai aturan. Yang membuat aturan itu kan DPR dan pemerintah yaitu presiden. Apapun aspirasinya akan kita sampaikan dengan aturan berlaku," imbuhnya.

Wiryatama juga menjelaskan, bahwa 7 tuntutan tersebut akan dikirim langsung ke DPRI dan ia juga menjelaskan apa yang dituntut sekarang sudah ada Undang-undang yang dibatalkan.

"Semua tuntutan, malahan Undang-undang yang 5 itu sudah dibatalkan. Yang satu Undang-undang KPK sedang diuji materi hari ini. Yang penting, kita juga tidak setuju kalau ada produk undang-undang yang melemahkan KPK. Kalau memperkuat saya setuju, kita setuju kalau revisi memperkuat (KPK)," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Apdesi Tuntut UU Desa Disahkan Sempat Ricuh, Water Canon Siram Massa yang Coba Robohkan Pagar DPR
FOTO: Aksi Demo Apdesi Tuntut UU Desa Disahkan Sempat Ricuh, Water Canon Siram Massa yang Coba Robohkan Pagar DPR

Apdesi menggelar demo untuk menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang Paripurna 6 Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Terbaru Gedung DPR Membara, Massa Pendemo Bakar Ban dan Rusak Pagar
FOTO: Situasi Terbaru Gedung DPR Membara, Massa Pendemo Bakar Ban dan Rusak Pagar

Situasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.

Baca Selengkapnya
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR

Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh

Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata

Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.

Baca Selengkapnya
Ratusan Mahasiswa Mendadak Geruduk Gedung DPR, Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan
Ratusan Mahasiswa Mendadak Geruduk Gedung DPR, Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan

Ratusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.

Baca Selengkapnya
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi

Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Panas! Pengunjuk Rasa Dukung dan Tolak Hak Angket Terlibat Ricuh di Depan Gedung DPR
FOTO: Panas! Pengunjuk Rasa Dukung dan Tolak Hak Angket Terlibat Ricuh di Depan Gedung DPR

Pengunjuk rasa mendukung hak angket DPR terpantau melempari mobil komando massa penentang hak angket DPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Situasi Depan KPU, Kapolres di Atas Mobil Komando Minta Pendemo Bubar
VIDEO: Situasi Depan KPU, Kapolres di Atas Mobil Komando Minta Pendemo Bubar

Massa pun akhirnya membubarkan diri. Akses jalan depan KPU kembali dibuka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Makin Panas, Situasi Terkini Demonstran Ditangkap Usai Pagar DPR Dijebol
VIDEO: Makin Panas, Situasi Terkini Demonstran Ditangkap Usai Pagar DPR Dijebol

Mahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya