Massa Aksi di Serang: RKUHP Sudah Mencederai Demokrasi
Merdeka.com - Puluhan mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan undang-undang KUHP. Mereka memblokade jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang hingga mengakibatkan kemacetan parah selama satu jam.
Aksi massa penolak revisi RUU KUHP ini pun sempat ricuh. Aksi dorong mendorong dengan anggota kepolisian yang mengamankan peserta demonstrasi dan para pengguna jalan.
Korlap aksi, Atma Jaya Kusuma menilai, RUU KUHP yang tengah digodok oleh pemerintah dan DPR memuat pasal karet. Sehingga dapat melahirkan tafsir yang ambigu, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
"RKUHP akan menghidupkan kembali pasal-pasal yang menyakralkan lembaga negara. Sehingga lembaga-lembaga itu akan menjadi kebal kritik," kata Atma disela-sela aksi, Senin (23/9).
Kemudian, dalam RKUHP itu juga tercantum yang memuat kemunduran dalam dinamika hukum. Pasalnya RKUHP tersebut mengabaikan hak asasi manusia seperti gelandangan akan dikenakan pidana.
"Harusnya dipelihara oleh negara itu malah dipidana. Itu sudah bertentangan dengan UU 45 kita menolak yang isinya menyuarakan aspirasi mengkritik Jokowi itu pidana. Yang lebih menonjol itu karena itu sudah mencederai demokrasi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaHabiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya