Massa cabup Intan Jaya nomor 2 bakar kantor pemerintahan dan blokir bandara
Merdeka.com - Penyelesaian sengketa Pilkada Intan Jaya, Papua di Mahkamah Konstitusi (MK) berujung ricuh. Massa yang tak terima pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua Yulius Yapugauw-Yunus Kalabetme kalah, membakar kantor Dinas Kesehatan, Kesbangpol, kantor Bappeda dan memalang Bandara Biloray, Sugapa. Kejadian ini membuat aktivitas penerbangan dari dan ke bandara tersebut lumpuh total.
"Memang benar sejak Rabu (30/8) bandara dipalang, dan hingga kini belum berhasil dibuka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Kamis (31/8).
Dikatakan, akibat pemalangan yang masih terus berlangsung menyebabkan Kapolres Paniai AKBP Supriagung yang terbang dengan menggunakan helikopter dari Nabire terpaksa mendarat di tanah lapang, yang terletak antara kantor DPR dan KPU.
-
Kenapa massa di Jayapura protes ke KPU? Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
Pemalangan yang dilakukan para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati no urut 2 itu terkait putusan MK, yang memenangkan pasangan no urut 3 yakni Natalis Tabuni-Yan Robert Kobogoyauw.
"Selain melakukan pemalangan para pendukung pasangan Yulius Yapugauw-Yunus Kalabetme, Rabu malam melakukan pembakaran di sejumlah kantor di lingkungan Pemda Intan Jaya," tutur Ahmad Kamal.
Akibat berbagai aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat sejak Rabu (30/8), menyebabkan aktivitas masyarakat lumpuh termasuk di pasar karena para pedagang lebih memilih menutup warung atau kios.
"Aparat keamanan baik terus berjaga jaga di sejumlah kawasan termasuk berpatroli guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Sebanyak 100 personel Brimob Detasemen A Polda Sulawesi Selatan, Kamis pagi tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika untuk membantu memulihkan situasi keamanan di Intan Jaya.
Rombongan pasukan Brimob Polda Sulsel tiba di Bandara Timika Kamis sekitar pukul 07.30 WIT, dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Makassar.
Kabag Ops Polres Mimika I Nyoman Punia mengatakan, pasukan Brimob Polda Sulsel akan segera diberangkatkan secara bertahap ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya mulai Jumat (1/9).
"Kami dari Polres Mimika hanya membantu akomodasi rekan-rekan Brimob dari Polda Sulsel selama berada di Timika. Selanjutnya mereka akan diberangkatkan secara bertahap ke Intan Jaya mengingat pesawat yang bisa terbang ke sana hanya pesawat berukuran kecil," kata Punia.
Konflik kembali pecah di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya sejak Rabu (30/8) pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan sengketa Pilkada di daerah itu.
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengimbau massa pendukung cabup-cawabup Intan Jaya yang dinyatakan kalah agar menahan diri, dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Polisi hingga kini terus berupaya menenangkan massa cabup-cawabup nomor urut dua, dengan memberikan pemahaman kepada mereka untuk dapat menerima dengan jiwa besar hasil keputusan MK tentang pemenang Pilkada setempat.
Majelis hakim MK dalam keputusannya pada Senin (28/8) menetapkan Pilkada Intan Jaya dimenangkan oleh pasangan nomor urut tiga yaitu Naftalis Tabuni-Yan Robert Kobogoyauw.
Pasangan tersebut ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Intan Jaya terpilih periode 2017-2021.
Adapun Pilkada Intan Jaya pada Februari 2017 diikuti empat paslon bupati-wakil bupati.
Tiga paslon lainnya yaitu Bartolomius Mirip-Deny Miagoni (nomor urut satu), Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme (nomor urut dua) dan pasangan Thobias Songgonau-Hermaus Miagoni (nomor urut empat). (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan sebanyak 40 rumah dibakar dan 94 orang terluka akibat pertikaian antar pendukung di Pilkada Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan Pilkada di Puncak Jaya, Papua ricuh.
Baca SelengkapnyaSebanyak 114 bangunan dan kendaraan dibakar saat pertikaian antar massa pendukung di Kabupaten Lanny Jaya.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaKNPB dan ULMWP merupakan organisasi yang berjuang untuk memisahkan Papua dari NKRI.
Baca SelengkapnyaKerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaPembakaran terjadi setelah KKB kontak senjata dengan petugas patroli gabungan Ops Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaBangunan-bangunan tersebut dirusak dan dibakar anggota KKB pimpinan Titus Murib.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polres Intan Jaya masih investigasi terkait dengan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSejumlah bangunan di Area Bucen III Waena, Jayapura, terbakar imbas kericuhan iring-iringan jenazah Lucas Enembe.
Baca SelengkapnyaMassa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca Selengkapnya