Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Massa Datangi Polres Ciamis, Protes Penahanan Rizieq

Massa Datangi Polres Ciamis, Protes Penahanan Rizieq Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Massa mendatangi Polres Ciamis, Jawa Barat pada Minggu (13/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra menuturkan, massa menuntut pembebasan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab yang sejak dini hari tadi resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ya, menyampaikan aspirasi mereka terkait penahanan Habib Rizieq dan kita jelaskan bahwa itu penanganannya kan di Polda Metro. Namun apa yang mereka sampaikan Insya Allah akan kita teruskan ke pimpinan. Ya gitu saja sih," kata Dony kepada Liputan6.com, Minggu (13/12).

Dony menuturkan jumlah masa berkisar 300-an orang. Kendati ramai massa terbilang kondusif. "Alhamdulilah kondusif semua kondusif," katanya.

Mereka sempat salat ashar berjamaah di Polres lalu membubarkan diri dengan tertib.

"Sekitar jam 14.30 WIB, jam 14.25 nah habis itu menyampaikan aspirasi mereka, abis itu salat ashar bersama. Diterima dengan baik, setelah itu bubar," tuturnya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Minggu dinihari. Perintah penahanan diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (13/12).

"MRS (Rizieq Syihab) ditahan oleh penyidik di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia saat konferensi Pers, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq Syihab menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB sebagai tersangka kasus dugaan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Argo menjelaskan, penahanan dilakukan atas rekomendasi penyidik yang menangani kasus dugaan pelanggaran Covid-19 pada kegiatan di Tebet Jakarta Selatan, dan Petamburan Jakarta Pusat.

Penyidik menilai perlu menahan Rizieq Syihab selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020.

"Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 12 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020," ucap dia.

Kepolisian menemukan ada pelanggaran hukum pada kegiatan yang terjadi Jumat 13 November dan Sabtu 14 November 2020 di Tebet Jaksel dan Petamburan Jakpus. Penyidik menilai Rizieq Syihab melanggar Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap
VIDEO: Polwan Berjatuhan Saat Demo Ricuh di Al Zaytun Tuntut Panji Gumilang Ditangkap

Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panas! Demo di Ponpes Al-Zaytun, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Polisi
VIDEO: Panas! Demo di Ponpes Al-Zaytun, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Polisi

Ponpes Al-Zaytun kembali jadi sasaran demonstrasi warga. Kali ini datang dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), Kamis (6/7/2023).

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Beri Salam Khas, Gaya Necis Panji Gumilang Sapa Polisi Jaga Demo Al Zaytun
VIDEO: Beri Salam Khas, Gaya Necis Panji Gumilang Sapa Polisi Jaga Demo Al Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali didatangi demonstran pada Kamis 6 Juli sore. Ratusan polisi disiagakan.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Aksi Demo RUU Pilkada di DPR RI, Ribuan Mahasiswa dan Artis Turun ke Jalan, Reza Rahadian Jadi Sorotan Utama
Aksi Demo RUU Pilkada di DPR RI, Ribuan Mahasiswa dan Artis Turun ke Jalan, Reza Rahadian Jadi Sorotan Utama

Ribuan massa turun ke jalanan dan berkumpul di depan gedung DPR RI di Senayan, Jakarta hari ini, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Orasi Keras Pendemo Depan MK, Singgung Pesan Rasul Soal Hakim Hingga Anies Baswedan
VIDEO: Orasi Keras Pendemo Depan MK, Singgung Pesan Rasul Soal Hakim Hingga Anies Baswedan

Para pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya