Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Massa Dewan Syariah Solo demo minta Kapolri lanjutkan kasus Sukmawati

Massa Dewan Syariah Solo demo minta Kapolri lanjutkan kasus Sukmawati Aksi demo dewan Syariah di Solo. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Puluhan anggota Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), mendatangi Mapolresta Surakarta, usai salat Jumat (22/6). Dengan menggelar sejumlah spanduk, mereka memprotes dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri oleh Polri.

Mereka meminta Kapolri mencabut SP3 dan kembali meneruskan perkara tersebut ke penyidikan. Untuk membutuhkan keseriusannya, para pengurus DSKS mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kami minta Polri mencabut SP3 yang dikeluarkan 17 Juni lalu. Apa yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri adalah penghinaan bagi agama Islam," teriak seorang peserta aksi, saat berorasi di depan pintu barat Mapolresta.

Devisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono mengatakan, perlu penjelasan tentang 4 saksi ahli yang telah dimintai keterangan, apakah sudah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau belum. Dan untuk mengetahui obyektivitas saksi ahli.

"Puisi Ibu Sukmawati yang dibacakan 29 Maret lalu, telah menyinggung dan melukai umat Islam. Secara sadar dan di muka umum, Sukmawati membandingkan suara azan dengan kidung, cadar dengan konde yang terkesan merendahkan bagian dari syariat Islam," katanya.

Endro menilai, kasus tersebut menjadi serius dan luar biasa membuat Umat Islam terluka dan dibuktikan dengan 30 laporan polisi. Jika kasus semacam itu tidak diproses secara hukum, maka dikhawatirkan akan ada kasus intoleransi yang serupa atau kasus penodaan agama yang akan meningkat pesat.

"Kita berharap kepada Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri untuk tetap memproses hukum Sukmawati atas kasus penodaan agama tanpa pandang bulu, yakni dengan mencabut SP3. Jika tidak, maka DSKS akan mempertimbangkan langkah praperadilan," tutupnya.

Kepolisian Republik Indonesia, pada 17 Juni lalu mengeluarkan SP3 untuk kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau pidana dalam kasus tersebut, sehingga perkara tidak dapat dinaikan ke tahap penyidikan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK
PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK

Dia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu
Koalisi Masyarakat Sipil Beri Somasi Kedua Kepada Jokowi Agar Minta Maaf Karena Kecurangan Pemilu

Somasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: DPR Tegas Ingatkan Komnas HAM Kerjasama dengan Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Supriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Makin Memanas Pendemo Bakar Spanduk Gambar Jokowi Depan KPU
VIDEO: Makin Memanas Pendemo Bakar Spanduk Gambar Jokowi Depan KPU

Gelombang pendemo kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 18 Maret 2023

Baca Selengkapnya
KKJ Minta Penyidikan Kasus Kebakaran Rumah Tewaskan Rico Sempurna di Sumut Dikawal, KSP: Tunggu Arahan Moeldoko
KKJ Minta Penyidikan Kasus Kebakaran Rumah Tewaskan Rico Sempurna di Sumut Dikawal, KSP: Tunggu Arahan Moeldoko

Terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, KSP juga belum bisa berkomentar lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung

Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.

Baca Selengkapnya
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur

Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kasus Kematian Wartawan Rico Sempurna 'Masuk Angin', KKJ Desak KSP Kawal Proses Penyidikan Sampai Tuntas
Tak Mau Kasus Kematian Wartawan Rico Sempurna 'Masuk Angin', KKJ Desak KSP Kawal Proses Penyidikan Sampai Tuntas

Indikasi itu karena diduga kematian Sempurna terkait berita praktik judi diduga dibeking anggota TNI tapi yang bersangkutan belum pernah dipanggil.

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel

Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya