Massa 'F-PKS' demo di Polda Metro, minta Fahri Hamzah dipenjara
Merdeka.com - Sejumlah massa mengatasnamakan Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) menggeruduk Polda Metro Jaya, Jumat (27/4) siang. Kedatangan massa yang bertajuk 'Aksi Jumat Keramat Jebloskan Fahri Hamzah ke Penjara' itu guna mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas penanganan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan Laporan Polisi Nomor LP/1336/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya tegas dan mengusut tuntas kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Kemudian jebloskan mereka ke penjara," ujar Ketua Umum F-PKS Abdullah Kelrey di lokasi.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
Massa demo Fahri Hamzah di Polda metro ©2018 Merdeka.com/ronald chaniago
Selain itu, massa juga meminta agar bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
"Kami ingin mengetahui langsung sejauh mana proses penanganan langsung terhadap kasus itu, karena selama ini terkesan berjalan di tempat," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini harus segera dituntaskan. Pasalnya, ia menilai kalau Indonesia ini adalah negara hukum.
"NKRI ini negara hukum semua orang sama di mata hukum jadi harus diproses," pungkasnya.
Massa demo Fahri Hamzah di Polda metro ©2018 Merdeka.com/ronald chaniago
Pantauan merdeka.com di lokasi, massa menggelar teatrikal dengan membakar poster bertuliskan 'siapa sebenarnya bapak hoaks itu'. Mereka juga memakai topeng berwajah kan Fahri Hamzah sembari membawa rantai yang mengikat sebagai simbol mengingatkan agar Polda Metro Jaya berani menangkap siapa saja yang sengaja memainkan hoaks demi memuluskan hasrat politik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca Selengkapnya