Massa geruduk kantor BPJS Depok minta tunggakan Slamet diringankan
Merdeka.com - Untuk ketiga kalinya massa Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Depok. Mereka meminta keringanan terhadap peserta atas nama Slamet Riyadi yang menunggak Rp 1,3 juta. Karena tunggakan itu, Slamet menjadi kesulitan berobat.
Karena hingga saat ini nasib Slamet masih terkatung-katung. Dirinya belum bisa mendapatkan pelayanan BPJS. Padahal Slamet perlu segera mendapatkan perawatan.
Pihak BPJS berkali-kali mengatakan tetap tidak bisa memberikan akses pelayanan kesehatan karena terbentur aturan.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa itu BPJS Kesehatan PBI? Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari di Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Dirinya menyebut, pihaknya tidak menampik transformasi digital perlu dilakukan demi memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan? Melalui program ini, peserta dan pemberi kerja menyetor iuran yang terdiri dari 4% dari gaji yang dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Siapa yang mendapat fasilitas kesehatan dari BPJS? BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, termasuk pekerja yang mendapatkan fasilitas kesehatan melalui perusahaan.
"Ya tuntutan meminta surat rekomendasi BPJS bahwa dia tidak mampu mencoret pasien. Sehingga pasien ini bisa dibantu dari alokasi dana pemerintah daerah," kata ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, Rabu (16/3).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo mengatakan, Pemkot diminta membuat kebijakan tentang sistem kesehatan daerah, dengan harapan pembiayaan kesehatan bagi warga bisa gratis.
"Kenapa tidak mungkin gratis, karena nantinya akan dibayar oleh pemerintah. Di sini PAD-nya yang harus dikencangkan. Biaya kesehatan digratiskan untuk yang warga tidak mampu saja," kata Hendrik.
Dia berharap tahun ini RSUD bisa perlahan menyelesaikan permasalahan yang ada. Hendrik juga tak ingin warga diberatkan dengan kenaikan tersebut.
"BPJS Depok jangan selalu beralasan ini kebijakan pusat, ya cari solusi dong. Infokan ke BPJS pusat masalah yang dihadapi masyarakat di daerah termasuk Depok, jangan jadikan masyarakat sebagai jadi sapi perahan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denda rawat inap terbentuk ketika peserta menunggak iuran, kemudian melunasi tunggakan tersebut setelah mendapatkan layanan rawat inap FKRTL.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, antrean pasien yang ingin mendaftar di bagian pelayanan menjadi tidak terhindarkan.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaDirektur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron meminta maaf atas kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaDemo di Kantor Bupati Bekasi itu diwarnai kericuhan.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca Selengkapnya