Massa Pendukung Ketua PA 212 Kembali Geruduk Polresta Surakarta
Merdeka.com - Sekitar seratusan pendukung Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif kembali mendatangi Mapolresta Surakarta, Sabtu (16/2). Massa dari berbagai ormas Islam tersebut membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid dan sejumlah spanduk.
Sebuah spanduk besar bertuliskan 'STOP KRIMINALISASI ULAMA' dibentangkan diatas panggung mobil.
Di atas panggung mobil komando tersebut, sejumlah peserta aksi berorasi. Mereka memprotes Polresta Surakarta yang menetapkan Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus pelanggaran kampanye. Mereka meminta aparat penegak hukum adil dalam bersikap. Massa menuding aparat melakukan diskriminasi dalam kasus Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tersebut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk dukungan moral kepada Slamet Ma'arif yang akan diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jateng," ujar koordinator aksi, Endro Sudarsono.
Endro mengatakan, Slamet Ma'arif disangkakan melanggar undang-undang pemilu. Padahal Slamet Ma'arif tidak secara jelas menyebut nomor ataupun nama seseorang, namun tetap dinyatakan sebagai tersangka.
Endro membandingkan kasus lainnya dari kubu paslon Jokowi-Ma'ruf yang tidak pernah diusut. Dalam kasus tersebut, polisi dianggap tidak netral karena hanya mengusut kasus dari kubu Prabowo-Sandi.
"Di Sukoharjo, ada atribut, ada alat peraga kampanye, ada kaos, topi, ada angka 01. Kemudian ada gambar capres dan cawapres, tapi hanya diberi sanksi dalam bentuk pelanggaran administrasi kampanye," kesalnya.
Endro mengaku belum mengetahui apakah Senin besok akan mengadakan aksi di Solo. Pada hari itu rencananya Slamet Ma'arif akan diperiksa di Mapolda Jateng.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara mengenai Kantor DPC PDIP Solo didatangi polisi.
Baca SelengkapnyaSurvei SMRC merilis hasil terbaru elektabilitas Capres di Pemilu 2024. Khususnya, bagi pemilih yang tergabung dalam kelompok 212
Baca SelengkapnyaMenurut KPU, hal ini tak akan mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi suara.
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, Prabowo sedikit berpesan bahwa jangan harap ada yang dapat memecah belah hubungannya dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaSosok Soenarko, Mantan Danjen Kopassus yang Dulu Bela Prabowo Kini Pimpin Demo Kecurangan Pemilu di KPU
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaTim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan peran Polri yang tak netral selama pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaEmpat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnya