Massa Ricuh, Sidang Rizieq Syihab Disarankan Kembali Virtual
Merdeka.com - Persidangan dengan terdakwa Rizieq Syihab disarankan kembali digelar secara virtual atau online. Sebab ketika sidang secara offline, massa pendukung Rizieq membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi. Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi. Kerumunan pun tak bisa dihindari.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat (26/3).
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kenapa Zulkifli Hasan melakukan sidak? Harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) relatif stabil. Bahkan, harga daging ayam mengalami penurunan. Hal tersebut terpantau dari hasil peninjauan harga-harga bahan pokok oleh Mendag Zulhas di Pasar Seketeng, Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (7/7).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Dimana Zulkifli Hasan melakukan sidak? Harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) relatif stabil. Bahkan, harga daging ayam mengalami penurunan. Hal tersebut terpantau dari hasil peninjauan harga-harga bahan pokok oleh Mendag Zulhas di Pasar Seketeng, Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (7/7).
-
Apa kabar Irzan Faiq saat ini? Irzan baru saja membagikan momen bahagianya setelah berhasil lulus sidang di Universitas Diponegoro. Ekspresi kebahagiaan jelas terlihat di wajahnya.
Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Kubu Rizieq protes. Majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Artinya, Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.
"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," jelas Sahroni seperti dilansir dari Antara.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah, Bahrawi mengaku, menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara offline. Menurutnya, ketika massa berkerumun, maka alat kontrolnya sudah tidak ada. FPI sudah dibubarkan pemerintah. Kemudian, garis komando mantan FPI sudah tumpul.
"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ungkapnya.
Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang offline untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.
"Supaya hakim terintimidasi. Ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu," terangnya.
Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. "Ini kan seharusnya sudah jadi pertimbangan hakim, toh wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan," ujarnya.
Islah meyakini pihak Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terkait dengan diamankannya sejumlah orang simpatisan Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik. Simpatisan Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tidak punya cantolan organisasi.
"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya mereka lah yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dia lah yang harus diberi tindakan," tutup Islah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaTrubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca Selengkapnya