Massa yang Diamankan saat Demo UU Cipta Kerja di Surabaya Negatif Covid-19
Merdeka.com - Pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona telah dilakukan pada para demonstran yang diamankan saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10). Hhasilnya menunjukkan pendemo yang diamankan negatif COVID-19.
"Mereka didata serta dilakukan tes usap dan hasilnya semua negatif Covid-19. Setelah kami data, mereka dipulangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya dilansir Antara, Rabu (21/10).
"Kemarin data awal 169 orang, kemudian bertambah 13 orang," katanya mengenai jumlah demonstran yang diamankan polisi.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dari mana orang Bekasi diberangkatkan? Pemberangkatan orang-orang Bekasi ini dilakukan melalui beberapa gelombang antara tahun 1897 hingga 1929. Seluruhnya diseberangkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun Semarang.
-
Bagaimana karyawan diberangkatkan? Awalnya, wanita tersebut membuka pintu kaca dan mengajak para karyawannya ke luar gedung. Para karyawannya pun tampak kaget sekaligus senang saat melihat banyak koper di sana. Mereka pun keluar satu per satu dan mulai mengambil koper. Koper ini sudah disiapkan oleh atasannya agar karyawannya tidak kesusahan membeli koper sendiri.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan bahwa polisi sempat memeriksa satu orang demonstran yang kedapatan botol pecah berbau minyak tanah yang dibungkus dengan plastik.
"Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan," katanya.
Unjuk rasa di Surabaya pada Selasa (20/10) dimulai pukul 16.00 WIB. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan aspirasi dengan mengusung poster dan berorasi dan membubarkan diri dengan tertib pada pukul 18.00 WIB.
Truno mengatakan bahwa polisi mengamankan pengunjuk rasa guna mencegah kemungkinan terjadi aksi susulan berujung kericuhan sebagaimana yang terjadi dalam demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi pada 8 Oktober 2020.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaKondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik.
Baca SelengkapnyaMassa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu juga sempat berpamitan dengan sejumlah aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di KPU RI.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaSituasi sempat panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca Selengkapnya