Masuk angin, bocah SD di Sleman dilecehkan wali kelasnya
Merdeka.com - Seorang guru berinisial AD (45) yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Ngemplak, Sleman, dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). AD dilaporkan karena melakukan perbuatan cabulnya kepada muridnya yang berinisial VT (11).
Perbuatan cabul AD dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pada Oktober yang lalu. Bermula ketika VT mengeluh sakit saat sedang mengikuti pelajaran. VT kemudian meminta izin untuk beristirahat di UKS.
AD yang merupakan wali kelas VT kemudian membantu muridnya yang sedang sakit. AD mengoleskan minyak angin ke kening dan pelipis VT.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
Tanpa diduga tiba-tiba tangan AD masuk ke baju VT. Dada kanan VT diremas dan diraba oleh AD.
VT yang takut kepada AD awalnya tidak berani menceritakan ke orang lain tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh wali kelasnya. Hingga kemudian, akhirnya VT berani menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya kepada orang tuanya.
Tak terima atas perlakuan AD kepada VT, orang tua VT pun melaporkannya ke Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Anny Pudjiastuti mengatakan saat ini kasus dugaan cabul itu ditangani Unit PPA Ditreskrimum Polda DIY.
"Karena korban masih di bawah umur akan dilimpahkan ke Unit PPA agar penanganannya lebih intens dan ramah terhadap anak. Psikologis korban menjadi fokus kami," pungkas Anny, Sabtu (19/11).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca Selengkapnya