Masuk Bali Wajib PCR, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Anjlok 40 Persen
Merdeka.com - Sejak diperketatnya masuk ke Pulau Bali, pergerakan penumpang di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan.Penurunan penumpang itu, terjadi sejak pengetatan masuk ke Bali yang melarang GeNose sebagai syarat perjalanan dan berlaku sejak Rabu (30/6).
"Sekitar 40 persen turunnya. Kalau yang penumpang," kata Taufan Yudhistira, selaku Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dihubungi, Kamis (1/7).
Dari catatannya, jumlah penumpang yang datang ke Bali di hari pertama pemberlakuan larangan GeNose berada di angka 3.149. Tetapi, sebelum larangan GeNose pada Selasa (29/6) untuk jumlah penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, masih di angka 5.362 orang dalam per hari.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Kapan aturan wajib masker di KRL dicabut? “Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,“
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
-
Kapan Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL di Kutai Kartanegara? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
Kemudian, pada Senin (28/6) lalu, kedatangan penumpang sebanyak 5.610 orang dalam per hari. Dia mengungkapkan, turunnya jumlah penumpang di Terminal Domestik, kemungkinan karena syarat masuk Bali diperketat.
"Karena sudah wajib PCR yang datang ke Bali. Iya otomatis bisa karena itu juga," imbuhnya.
Ia juga memprediksi, ke depannya kedatangan penumpang akan stagnan di angka 3.000 orang per hari. Tetapi, pihaknya menegaskan pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap melayani penggunaan GeNose bagi penumpang yang akan keluar Bali. Layanan test GeNose di Bandara juga masih beroperasi.
"Menurun, prediksi kami akan di angka 3.000. Kalau keluar dari Bali menggunakan transportasi udara, mengikuti aturan nasional, jadi bisa GeNose C-19 atau Antigen atau PCR," ujar Taufan.
Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan syarat ketat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan masuk ke Bali baik menggunakan transportasi udara, darat dan laut yang mulai efektif berlaku pada hari Rabu (30/6).
Di Surat Edaran Gubernur Bali No. 8 Tahun 2021 bagi PPDN yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes swab berbasis PCR, sedangkan yang menggunakan moda transportasi laut dan darat perlu menyertakan keterangan negatif PCR atau hasil rapid test antigen.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaPungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal karena baru 40 persen.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kewaspadaan tersebut, di antaranya mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC.
Baca SelengkapnyaPetugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya