Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Bali Wajib PCR, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Anjlok 40 Persen

Masuk Bali Wajib PCR, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Anjlok 40 Persen Bandara Ngurah Rai Layani 103 Ribu Penumpang di Masa Pembatasan Penerbangan. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Sejak diperketatnya masuk ke Pulau Bali, pergerakan penumpang di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan.Penurunan penumpang itu, terjadi sejak pengetatan masuk ke Bali yang melarang GeNose sebagai syarat perjalanan dan berlaku sejak Rabu (30/6).

"Sekitar 40 persen turunnya. Kalau yang penumpang," kata Taufan Yudhistira, selaku Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dihubungi, Kamis (1/7).

Dari catatannya, jumlah penumpang yang datang ke Bali di hari pertama pemberlakuan larangan GeNose berada di angka 3.149. Tetapi, sebelum larangan GeNose pada Selasa (29/6) untuk jumlah penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, masih di angka 5.362 orang dalam per hari.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, pada Senin (28/6) lalu, kedatangan penumpang sebanyak 5.610 orang dalam per hari. Dia mengungkapkan, turunnya jumlah penumpang di Terminal Domestik, kemungkinan karena syarat masuk Bali diperketat.

"Karena sudah wajib PCR yang datang ke Bali. Iya otomatis bisa karena itu juga," imbuhnya.

Ia juga memprediksi, ke depannya kedatangan penumpang akan stagnan di angka 3.000 orang per hari. Tetapi, pihaknya menegaskan pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap melayani penggunaan GeNose bagi penumpang yang akan keluar Bali. Layanan test GeNose di Bandara juga masih beroperasi.

"Menurun, prediksi kami akan di angka 3.000. Kalau keluar dari Bali menggunakan transportasi udara, mengikuti aturan nasional, jadi bisa GeNose C-19 atau Antigen atau PCR," ujar Taufan.

Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan syarat ketat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan masuk ke Bali baik menggunakan transportasi udara, darat dan laut yang mulai efektif berlaku pada hari Rabu (30/6).

Di Surat Edaran Gubernur Bali No. 8 Tahun 2021 bagi PPDN yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes swab berbasis PCR, sedangkan yang menggunakan moda transportasi laut dan darat perlu menyertakan keterangan negatif PCR atau hasil rapid test antigen.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass untuk Antisipasi Mpox, Begini Caranya

Setiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass

Baca Selengkapnya
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal

Pungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal karena baru 40 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Minta Bandara Ngurah Rai Perketat Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri
Menteri Sandiaga Minta Bandara Ngurah Rai Perketat Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri

Peningkatan kewaspadaan tersebut, di antaranya mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya