Masuk bandara, taksi online diadang dan diintimidasi sekuriti
Merdeka.com - Sejak kemunculannya, taksi online kerap mendapatkan diskriminasi dan intimidasi di mana-mana. Tak hanya pengemudi angkutan umum konvensional, tapi juga petugas pengamanan di tempat-tempat strategis.
Kejadian tak mengenakkan itu dialami seorang sopir taksi online saat akan menjemput penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 10 detik yang diunggah Herboy Herman, Senin (18/4).
Herman mengakui, sopir yang diintimidasi petugas adalah temannya. Pengemudi itu dialangi kendaraannya berkali-kali, digedor, bahkan disindir. Ketika mencoba kabur, pengemudi tersebut dikejar hingga tidak bisa keluar.
-
Apa yang terjadi di video viral tersebut? Sebuah video viral diunggah oleh akun TikTok @rismasf10 terkait peristiwa di gerbong wanita KRL jurusan Tanah Abang-Rangkas.Dalam video yang beredar, terdengar seorang ibu hamil marah-marah. Rupanya, ia marah karena direkam sembarangan oleh penumpang lain yang juga seorang wanita.'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
-
Apa yang terjadi pada video viral itu? Sebuah video memperlihatkan seorang penumpang ojol berbadan besar yang kekecilan memakai helm.
-
Apa yang terjadi di video tersebut? Dalam video tersebut, pasukan Israel menembak mati empat warga sipil Palestina menggunakan drone. Empat warga sipil dipastikan tidak bersenjata dan ditembak saat sedang berjalan di sebuah tempat.
-
Apa yang terjadi dalam video tersebut? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Siapa yang merekam video viral itu? "Saya baru pertama kali mengantar ke sini, dipukul loh kepala saya, salah saya apa coba?" terdengar suara lainnya pada video amatir tersebut diduga kurir.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) memang melarang taksi Uber maupun Grab mengangkut penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Bahkan operator bandara itu merazia angkutan publik tak resmi itu.
"Oleh karena itu, demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, maka pengunjung atau penumpang pesawat diimbau untuk tidak menggunakan taksi Uber," kata Presiden Direktur AP II Budi Karya Sumadi, dalam siaran pers, Jumat (13/11).
Dia mengungkapkan, pelarangan itu bagian dari upaya penertiban angkutan umum tak resmi yang sudah dijalankan AP II di bandara tersibuk di Tanah Air tersebut sejak awal tahun.
"Saat ini, kendaraan yang memanfaatkan aplikasi Uber untuk mengangkut penumpang belum memiliki izin di Indonesia sehingga dilarang beroperasi di bandara."
Berikut videonya:
(mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di sebuah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaViral video arogan seorang pengemudi taksi online yang berperilaku arogan merusak mobil taksi Bluebird, usai terlibat serempetan antara keduanya di Gatsu Jaksel
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menindaklanjuti kejadian ini dengan mengecek langsung ke lokasi.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengemudi Ojol Ado Jotos dengan Sekuruti Stasiun LRT Kuningan
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaSebuah video beredar di media sosial WhatsApp adanya tiga orang berseragam loreng hijau yang terlihat mencekik hingga menampar wajah supir mobil.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaVideo penganiayaan pria paruh baya itu viral di media sosial.
Baca Selengkapnya