Masuk DPO sejak Februari, bandar sabu di Samarinda diringkus BNN
Merdeka.com - Andes (40) alias Endi, buron BNN provinsi Kalimantan Timur, akhirnya dibekuk petugas gabungan BNN dan Intel Resmob Batalion B Polda Kaltim. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Februari 2018.
Sepak terjang Andes di bisnis narkotika, bukan hal baru. Setahun sebelumnya, dia tercatat sebagai residivis kasus narkoba, juga terkait sabu. Belakangan, usai keluar penjara belum lama ini, dia kembali menjalani bisnis haram itu.
Penangkapan Andes, berawal dari penangkapan terduga pengedar sabu di Sarifuddin (30), warga Samarinda Seberang di kawasan tidak jauh dari rumahnya, yang dilakukan tim gabungan BNN dan Intelmob, 29 Maret 2018 lalu.
-
Di mana rumah itu berada? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Dimana rumah itu ditemukan? Dilansir dari laman Newsweek, hunian persegi panjang itu ditemukan oleh para peneliti dari Akademi Ilmu Pengetahuan Austria (ÖAW) di Svinjarička Čuka, Serbia, yang terletak di wilayah Balkan di Eropa tenggara.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
Tim bergerak cepat. Dari keterangan Sarifuddin, sabu seberat 8,58 gram di tangannya, yang kini jadi barang bukti BNN, dia peroleh dari Andes, yang akrab dipanggil Endi. Andes pun terendus memang berada di Samarinda.
"Ternyata Endi ini, adalah DPO kita sejak 19 Februari," kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur Haryoto, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/4).
Terus dicari, akhirnya tim menemukan keberadaan Andes empat hari kemudian. Dia diketahui tinggal di bagian belakang kantor PDAM Unit Samarinda Seberang, di Jalan Sultan Hasanuddin. Tidak ingin berlama-lama, Andes digelandang ke kantor BNN Kaltim.
"Rumah yang dia tinggali itu rumah keluarganya. Sejak kita keluarkan DPO itu, dia diketahui kabur ke luar kota. Kita duga, dia pulang ke Samarinda, kembali bisnis narkoba lagi," ujar Haryoto.
Andes punya jejak hitam lantaran menjalankan bisnis narkoba. Tidak tanggung-tanggung, dia masuk dalam daftar bandar sabu, yang khusus menjual sabu di wilayah Samarinda Seberang. "Dia bandar yang menguasai peredaran narkotika di Samarinda Seberang," tegas Haryoto.
Kasus itu terus dikembangkan. Lantaran sebagai bandar, diduga kuat Andes punya jaringan narkotika lebih luas. "Ditangkapnya Andes ini, kasusnya terus kita kembangkan, untuk mengungkap jaringan narkotika yang selama ini memanfaatkan keberadaannya," tutup Haryoto.
Sarifuddin dan Andes, kini meringkuk di penjara BNN Provinsi Kalimantan Timur, di Jalan Rapak Indah, Samarinda. Keduanya dijerat Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya