Masuk kamar majikan, Endang embat emas 54 gram dan uang Rp 8 jutaan
Merdeka.com - Endang Ponanti (47), warga Kampung Cempakaria, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jatim, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, setelah tepergok mencuri gelang dan cincin emas serta uang puluhan juta di rumah majikannya, di Jalan KH Usman nomor 1, RT 17 RW 04, Kelurahan Surodiwan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
"Tersangka dan barang bukti 6 buah gelang emas, 2 buah cincin emas seberat 54 gram, dan uang Rp 8.840.000 sudah kita amankan," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, Jumat (24/2).
Puji Hendro menjelaskan, tersangka ditangkap anggota Polsek Prajuritkulon, yang sedang patroli tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
"Mendengar ada orang teriak, maling, anggota langsung datang dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Prajuritkulon," terangnya.
Menurut keterangan korban, pencurian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban menyiapkan makanan untuk santri pondok di dapur. Saat keluar dapur, melihat tersangka, Endang, keluar dari kamar pribadinya. Korban sempat memanggil dan menanyai pelaku tapi tidak dijawab dan berlalu pergi. Setelah dicek di kamarnya perhiasan emas dan uang di dompet tidak ada, korban langsung berteriak maling.
"Setelah tahu perhiasan di laci meja dan uang di dompet tidak ada, korban langsung berteriak teriak, maling," jelas Kapolres.
Kini tersangka, Endang Ponanti, dijebloskan di sel tahanan Mapolres Mojokerto Kota. Sementara emas dan uang hasil curian diamankan sebagai barang bukti.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 362 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Biasa. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," pungkas Puji. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaBudi Said diketahui pernah masuk ke dalam ruang brankas emas di salah satu Butik Emas Antam.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaSejumlah bukti didapati dari hasil penangkapan Indra alias Dragon
Baca Selengkapnya