Masuk ke perumahan warga, PS ditangkap bawa senjata api dan pisau
Merdeka.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Resor Kampar mengamankan seorang pria inisial PS (47) yang memiliki atau menguasai senjata api laras panjang beserta amunisinya di wilayah desa Kijang Rejo kecamatan Tapung, kabupaten Kampar Riau, Sabtu (2/7).
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi merdeka.com Minggu (3/7) mengatakan, warga pondok areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Naga Sakti wilayah desa Sekijang kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau ini dijerat kasus kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Penangkapan terhadap PS berawal ketika anggota Polsek Tapung mendapat informasi dari salah satu warga desa Kijang Rejo," ujar AKBP Edy.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Saat itu warga yang sedang berada di Pos Ronda RT 08 RW 02 desa Kijang Rejo mendengar teriakan orang minta tolong. Kemudian warga itu bersama petugas ronda mendatangi Sudirman yang tadi berteriak minta tolong.
Saat ditanya petugas ronda, Sudirman mengaku melihat seorang pria yang sedang mengendap-endap di sekitar rumahnya. Lalu, warga secara bersama-sama melakukan pencarian dan akhirnya menemukan seorang pria sekitar 300 Meter dari rumah Sudirman.
"Saat ditemukan warga, tersangka PS ini sedang memegang senjata api laras panjang merk Mars Gun dan sebuah tas yang berisikan pisau, oleh warga pria tersebut diserahkan kepada aparat Kepolisian Polsek Tapung," kata Edy.
Saat ini, tersangka PS beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 Undang undang Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," pungkas Edy. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaTersangka lain itu berinisial S yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Mukadam
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut berjenis Steyer tipe 1901 dan amunisi tajam kaliber 5,56 mm.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca Selengkapnya