Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Bayar Tukang Ojek Rp100.000

Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Bayar Tukang Ojek Rp100.000 Gubernur Papua Lukas Enembe diantar pulang Konsul RI di Vanimo Allen Simarmara, Jumat (2/4). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui telah memasuki Papua Nugini (PNG) secara ilegal. Tukang ojek yang mengantarnya melewati jalan tradisional atau jalan tikus menuju perbatasan di Skouw, mengaku sempat diberi uang Rp 100.000.

"Saat saya mengantar ke perbatasan PNG, Rabu (31/3), tidak mengetahui bila yang diantar adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, karena menggunakan masker dan dibonceng bersama salah satu penumpang yang ikut bersamanya," kata Hendri, pengojek yang ditemui Antara di sekitar Skouw, perbatasan RI-PNG, Jumat (2/4).

Tarif normal ojek ke perbatasan PNG melalui jalan tikus atau jalan tradisional hanya 2 kina (kina adalah mata uang PNG, kurs di pasaran sekitar Rp 4.000/kina). Hendri sempat menyampaikan ongkos ojek yang diberi terlalu besar. Namun salah seorang yang mendampingi Enembe menyatakan agar uang itu dibagi dengan rekannya yang mengangkut penumpang lain dalam rombongan itu.

Orang lain juga bertanya?

Rombongan yang ternyata adalah Gubernur Lukas Enembe itu diantar hingga ke perbatasan. Di seberang tidak tampak penjemput, hanya beberapa tukang ojek.

"Saya baru mengetahui bila yang dibonceng adalah Gubernur Enembe setelah diberi tahu rekan tukang ojek lainnya," kata Hendri yang mengaku baru berprofesi sebagai tukang ojek di perbatasan sekitar dua tahunan, setelah menjadi sopir angkot.

Sebelumnya, Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah negara itu secara ilegal (tanpa dokumen).Enembe mengakui masuk ke negara tetangga itu melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk tujuan berobat dan melakukan terapi.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," aku Enembe seusai pemeriksaan tes antigen guna mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Enembe menjelaskan dirinya ke Vanimo, PNG, Rabu (31/3), untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang dideritanya. Dia menjalani terapi di daerah itu.

Enembe telah kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw. Pemulangannya dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey L Wiri serta Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar

KPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet

Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari

Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Lukas juga diwajibkan membayar Rp19.690.793.900 dalam waktu satu bulah setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak hartanya akan disita.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Mantan Gubernur Papua itu dituntut membayar uang pengganti Rp47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
Meninggal Dunia, Ini Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto

Baca Selengkapnya
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Hukuman Lukas Enembe itu diperberat setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Selain Penjara 10,5 Tahun, Hak Politik Lukas Enembe Dituntut Dicabut Selama 5 Tahun
Selain Penjara 10,5 Tahun, Hak Politik Lukas Enembe Dituntut Dicabut Selama 5 Tahun

Jaksa juga menuntut Lukas Enembe membayar uang pengganti sejumlah Rp47.833.485.350,00.

Baca Selengkapnya