Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk timses Ahok-Djarot, Nusron Wahid siap mundur dari BNP2TKI

Masuk timses Ahok-Djarot, Nusron Wahid siap mundur dari BNP2TKI Nusron Wahid. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menegaskan siap mundur dari jabatannya. Keputusan itu bakal diambil bila dirinya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masuk dalam tim sukses pasangan Pilgub DKI Ahok-Djarot.

Itu disampaikan Nusron melalui akun Twitternya, @NusronWahid1 beberapa jam lalu. "Kalau saya jadi Timses resmi di KPU pasti saya juga cuti atau mundur, sesuai UU. Insya'allah saya taat UU," kata Nusron, Senin (26/9).

Sementara itu, KPU mengingatkan larangan keterlibatan pejabat negara dalam ajang pemilihan kepala daerah. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyatakan Aparatur Sipil Negara tidak boleh terlibat dalam kampanye Pilkada.

Orang lain juga bertanya?

Ferry menjelaskan, bila masih ada pejabat negara terlibat maka itu bertentangan dengan Pasal 2 huruf b dan f UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 tentang Pilkada. Disebutkan dalam pasal tersebut,pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.

Ferry menegaskan, KPU masih memberi waktu kepada Nusron sebelum ditetapkan pasangan calon gubernur. Tak hanya Nusron, Ferry juga mengingatkan kepada seluruh pejabat negara tunduk dan patuh terhadap peraturan Pilkada dan Undang-undang ASN.

"Mundur dari pejabat negara sebagai Kepala BNP2TKI atau tidak ikut dalam kampanye pilkada. Jika belum mengambil keputusan, maka KPU berhak menghentikan kampanye tersebut," jelas Ferry dalam keterangannya.

KPU belakangan tengah disibukkan membuat dan mensosialisasikan aturan jelang Pilkada serentak 2017 mendatang. Bahkan, kata Ferry, KPU tengah mengkaji menggugurkan pasangan calon kepala daerah mengikutsertakan pejabat ASN dalam aktivitas kampanyenya.

"Pasangan calon kepala daerah yang melibatkan ASN bisa saja dengan menggugurkan pasangan calon yang didukung ASN. Kalau ada rekomendasi itu, bisa saja ke arah sana. Makanya, sanksi administrasinya kan dia (pasangan calon) melakukan upaya menggunakan fasilitas negara. Itu yang lebih berat sebenarnya," ungkapnya.

Dia menegaskan, KPU akan bersikap tegas bagi mereka pasangan calon kepala daerah melibatkan pejabat ASN. "Tim sukses, paslon atau yang terkait dalam upaya-upaya yang tidak netral maksudnya menggunakan fasilitas negara misalnya sarana mobilitas itu ditindak pidana sebenarnya. Harusnya sih ada dua sanksi yaitu pidana dan administrasi," tegasnya.

KPU berharap tiap norma itu bisa dimasukkan ke dalam Undang-undang dalam revisi UU Pilkada. Ini agar ke depannya aturan itu bisa diterapkan KPU. "Kalau peraturan KPU sepanjang Undang-undang tidak mengatur lebih jauh, KPU tidak akan berbuat apa apa. Tapi kalau Undang-undang mengatur secara norma yang betul mengikat dan ada sanksi, itu akan lebih baik," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wajah Baru di Kabinet Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Ditunjuk jadi Menteri ATR/Kepala BPN
Wajah Baru di Kabinet Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Ditunjuk jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Nusron pernah menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun 2014-2019.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS di IKN Tetap Jalan Meski Pimpinan Otorita Mundur
Seleksi CPNS di IKN Tetap Jalan Meski Pimpinan Otorita Mundur

Tidak ada korelasi dua pimpinan OIKN yang mundur dengan pelaksanaan CPNS.

Baca Selengkapnya
Masuk Timses Capres, Nusron-Yenny Wahid Dicutikan dari PBNU
Masuk Timses Capres, Nusron-Yenny Wahid Dicutikan dari PBNU

Gus Yahya menegaskan, semua pengurus PBNU yang masuk ke jajaran timses capres-cawapres mesti cuti.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Ahok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar

Baca Selengkapnya
Gabung TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Bersurat ke PBNU: Mulai Besok Saya Nonaktif
Gabung TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Bakal Bersurat ke PBNU: Mulai Besok Saya Nonaktif

Khofifah secara resmi bergabung dengan TKN bertepatan dengan agenda debat kedua antar Cawapres

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono

Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN

Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
Respons Erick Thohir Saat Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud
Respons Erick Thohir Saat Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Demi Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok mundur karena ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Diberhentikan dari Ketua PBNU: Sebagai Santri Saya Samina Wa Athona
Nusron Wahid Diberhentikan dari Ketua PBNU: Sebagai Santri Saya Samina Wa Athona

Nusron Wahid mengatakan taat pada putusan tersebut

Baca Selengkapnya