Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk waktu Asar, gelar perkara kasus Ahok kembali di skors

Masuk waktu Asar, gelar perkara kasus Ahok kembali di skors Gelar perkara kasus Ahok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Memasuki waktu Salat Asar, gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali diskors. Kemungkinan, gelar perkara akan rampung nanti malam.

"Masih pemutaran video sekitar 20 menit sudah di awal. Mudah-mudahan tidak lebih dari jam 20.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

Boy menuturkan sampai sejauh ini belum ada bukti tambahan yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. "Nanti belakangan. Tambahan dari para ahli pada saat gilirannya nanti," ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan saksi ahli baik dari pihak pelapor atau pun terlapor baru akan diberi kesempatan memberikan pendapat setelah penyidik selesai memaparkan hasil penyelidikannya.

"Pak Kabareskrim sebagai pimpinan gelar memberikan kesempatan kepada ahli pelapor atau terlapor," ucap dia.

Dia kembali menegaskan jika hasil gelar perkara baru akan diumumkan Rabu (16/11) besok. Sebab, penyidik masih memerlukan waktu untuk menyimpulkan hasil gelar perkara tersebut.

"Penyampaian hasil tetap besok bukan malam ini karena tim penyidik malam ini akan minta waktu untuk merumuskan hasil ini," pungkas Boy.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP