Masyarakat Diajak Hapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan
Merdeka.com - Publik dihebohkan dengan dua kasus pelecehan seksual, yaitu Agni yang merupakan mahasiswi UGM dan Baiq Nuril Maknun, seorang pegawai honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pelecehan seksual yang dialami dua perempuan ini hanya sebagian dari banyaknya kasus yang dibuka ke publik.
Karena itulah dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Organisasi Perempuan PBB bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.
Gerakan semacam ini juga dalam beberapa tahun terakhir marak disuarakan di Amerika Serikat dengan gerakan #MeeToo. Termasuk juga di berbagai belahan dunia lainnya.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Programmer Management Specialist UN Women, Lily Puspasari mengatakan, perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban kekerasan. Dan hal ini seringkali luput dari perhatian. Suara perempuan korban kekerasan kerap tak didengar. Bahkan perempuan sering disalahkan jika melaporkan apa yang dialaminya.
"Melalui Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #HearMeToo, mari kita mendorong semua pihak untuk berdiri dalam solidaritas dengan penyintas dan gerakan anti kekerasan, serta mulai bersuara untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan," jelasnya di Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa (27/11) sore.
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menyampaikan, pihaknya menggandeng Pusat Kebudayaan Amerika, Komnas HAM dan UN Women untuk kampanye menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Semua lembaga ini, dia menjelaskan, sama-sama menyatakan kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM serius, terutama kekerasan seksual.
"Komnas HAM melaporkan begitu banyak kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan berbasis gender dalam hal politik. Terutama dalam pelanggaran HAM di masa lalu," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan dalam berbagai kasus pelanggaran HAM berat, perempuan juga mengalami pelecehan seksual. Bahkan kekerasan ini dialami oleh perempuan setelah kejadian pelanggaran HAM berat usai.
"Perempuan dalam beberapa kasus banyak dijadikan instrument of war untuk memaksa suami, anak atau saudaranya menyerah. Dalam konteks inilah penting melihat pelanggaran atau kejahatan HAM dalam spektrum dan perspektif perempuan agar akar kejahatan itu tidak berlangsung dan bagaimana keadilan ditegakkan," terangnya.
Choirul mengatakan, perempuan dalam konteks HAM tercatat sebagai penyintas paling tangguh dan konsisten. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai pengalaman lapangan bagaimana perempuan mampu menyimpan narasi, menyampaikannya dan melakukan advokasi terhadap perlakuan yang diterimanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban
Baca SelengkapnyaAktivis menyoroti pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaIni mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaMereka meyakini, DKPP akan menunjukkan komitmen terbaiknya.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaCara tersebut bisa menjadi cara balas dendam atas kondisi yang tidak dapat ia kendalikan ketika istri bersikeras untuk bercerai.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnya