Masyarakat Diminta Kawal Proses Hukum Rizieq Syihab Tanpa Provokasi
Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kini sedang tersandung dua masalah hukum pasca kepulangannya dari Saudi Arabia, 10 November 2020 lalu. Pertama di Polda Metro Jaya yang kini status hukumnya sudah naik menjadi tersangka. Kedua di Polda Jawa Barat masih berstatus saksi.
Disamping itu, masih ada kasus insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember lalu. Kasus ini tengah diusut penyidik Mabes Polri.
Lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) meminta masyarakat terlebih pendukung Rizieq Syihab untuk terus mengawal deretan kasus tersebut. Namun, jangan sampai menimbulkan provokasi yang menyebabkan kegaduhan lain.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Direktur CICSR Muhammad Makmun Rasyid mengimbau masyarakat percayakan pengusutan kasus kepada penegak hukum yang sah.
"Tanpa memprovokasi pihak-pihak lainnya untuk merendahkan martabat dan marwah kepolisian," kata Makmun dalam keterangannya, Jumat (11/12).
Di samping itu, ia juga mengutuk segala aksi penyerangan dalam bentuk apapun, baik dilakukan individu maupun organisasi.
"CICSR mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian, terhadap penanganan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan FPI. Kami percaya bahwa lembaga keamanan negara akan bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden bentrokan antara polisi dengan anggota FPI di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, pada Senin 7 Desember 2020 pada dini hari.
Enam orang laskar FPI yang tewas adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak dibagian jantung.
Kejadian itu bermula ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq. Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. Keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
Bareskrim telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaAksi massa yang menuntut DPR untuk mematuhi Putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan, para peserta Aksi Bela Palestina untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.
Baca Selengkapnya